PILIHANRAKYAT.ID, Denpasar-Kepolisian Daerah (Polda) Bali secara resmi menetapkan I Gusti Ayu Sasih Ira, Direktur PT Mitra Bali Sukses (pengelola gerai Mie Gacoan di Bali), sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran hak cipta lagu komersial. Kasus ini menyeret nama besar waralaba kuliner tersebut ke dalam sorotan publik.
Penetapan tersangka diumumkan oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, dalam keterangan resminya. Ia menyatakan bahwa I Gusti Ayu diduga melanggar ketentuan Undang‑Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, setelah terbukti memutar musik berlisensi di seluruh outlet Mie Gacoan Bali tanpa membayar royalti kepada pemilik hak.
“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup terkait pelanggaran hak cipta di sejumlah gerai Mie Gacoan wilayah Bali,” ujar Kombes Jansen.
Bermula dari Laporan SELMI
Kasus ini bermula dari laporan resmi Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) pada 26 Agustus 2024 lalu. Pihak SELMI mewakili beberapa label dan musisi nasional yang merasa dirugikan karena musik karya mereka diputar secara komersial tanpa izin di ruang publik (gerai) oleh manajemen Mie Gacoan.
Setelah melalui penyelidikan panjang, kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan pada awal 2025, dan akhirnya menetapkan Direktur perusahaan sebagai tersangka pada Juli 2025.
Potensi Kerugian Capai Miliaran
Menurut perhitungan awal dari SELMI, potensi kerugian negara dan pemegang hak cipta ditaksir mencapai miliaran rupiah. Estimasi tersebut berdasarkan jumlah kursi dalam gerai × nilai royalti per kursi × jumlah outlet di seluruh Bali.
Ancaman Hukuman dan Tindak Lanjut
Direktur Mie Gacoan Bali kini dijerat dengan Pasal 113 ayat (3) UU Hak Cipta dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun dan/atau denda hingga Rp1 miliar.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian menyatakan bahwa penahanan belum dilakukan, karena I Gusti Ayu dianggap kooperatif dan proses hukum masih berjalan.
Respons Pihak Terkait
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Mitra Bali Sukses maupun Mie Gacoan pusat belum memberikan pernyataan resmi. Sementara itu, aktivitas gerai Mie Gacoan di beberapa lokasi di Bali masih berlangsung normal, meskipun dalam pengawasan ketat.




