PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Keberhasilan Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo menerapkan sistem digitalisasi pengawasan keuangan dan tata kelola desa menjadi perhatian pemerintah daerah lain. Komisi I DPRD Kabupaten Bondowoso melakukan koordinasi dan konsultasi ke Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo pada Rabu, 29 Juli 2026, untuk mempelajari sistem tersebut.
Rombongan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bondowoso Imam Khalid Andi Wijaya bersama 11 anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bondowoso beserta unsur pendamping. Mereka diterima Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo Bagus Abdul Goffur didampingi jajaran Inspektur Pembantu, Auditor Madya, Kasubbag Administrasi Umum dan Keuangan, auditor, serta PPUPD.
Bagus Abdul Goffur mengatakan kunjungan itu menjadi ajang berbagi pengalaman mengenai pengembangan sistem pengawasan berbasis digital yang telah diterapkan di Kabupaten Probolinggo. Menurut dia, digitalisasi menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan kualitas pengawasan, terutama di tengah keterbatasan jumlah auditor dan pejabat pengawas.
“Pemanfaatan teknologi informasi mampu mempercepat proses monitoring, mempermudah pengendalian, serta meningkatkan akurasi pelaporan sehingga fungsi pengawasan dapat berjalan lebih optimal,” kata Bagus.
Ia menambahkan digitalisasi pengawasan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengawasan. Sistem tersebut, menurut dia, tidak hanya mempermudah pekerjaan auditor, tetapi juga mempercepat proses pengawasan terhadap perangkat daerah maupun pemerintah desa.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bondowoso Imam Khalid Andi Wijaya mengatakan Kabupaten Probolinggo dipilih sebagai lokasi studi tiru karena dinilai berhasil mengembangkan sistem digitalisasi pengawasan yang lebih maju dibandingkan sejumlah daerah lain. Hasil kunjungan tersebut akan menjadi bahan evaluasi sekaligus referensi dalam penyempurnaan sistem pengawasan digital yang sedang dikembangkan Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
“Kami datang untuk belajar sekaligus berbagi pengalaman terkait digitalisasi pengawasan keuangan dan tata kelola desa. Banyak inovasi dan fitur yang kami pelajari hari ini untuk memperkuat sistem yang sudah kami miliki agar pengawasan di Kabupaten Bondowoso semakin efektif dan transparan,” ujar Imam.
Menurut Imam, penguatan digitalisasi pengawasan menjadi kebutuhan penting mengingat Kabupaten Bondowoso memiliki 201 desa dan 10 kelurahan yang memerlukan sistem pengawasan yang lebih cepat, akurat, dan terintegrasi. Ia menilai inovasi yang dikembangkan Inspektorat Kabupaten Probolinggo mampu menjawab tantangan pengawasan di wilayah dengan karakteristik beragam, mulai kawasan pegunungan hingga pesisir.
Imam berharap hasil studi tiru tersebut dapat mempercepat transformasi digital pengawasan di Kabupaten Bondowoso. “Kami berharap tata kelola pemerintahan desa semakin baik, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” katanya.




