Daerah  

Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Warganet Masih Keluhkan Harga di Atas HET

PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Kabar turunnya harga pupuk subsidi sebesar 20 persen dari harga awal menjadi sorotan publik setelah sebuah video yang diunggah akun TikTok @PilihanRakyat.ID viral di media sosial. Dalam video berdurasi singkat itu, Ketua Panitia Kerja (Panja) Pupuk Subsidi DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis, menyampaikan bahwa pemerintah telah menurunkan harga pupuk bersubsidi untuk membantu petani.

Video tersebut telah ditonton lebih dari 42 ribu kali dan menuai beragam tanggapan dengan lebih dari 200 komentar. Namun, di balik kabar baik itu, banyak warganet yang justru mengeluhkan bahwa harga pupuk di lapangan masih jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Di daerah saya masih Rp400 ribu per kwintal, jauh dari harga subsidi,” tulis salah satu pengguna. Komentar serupa bermunculan dari berbagai wilayah di Kabupaten Probolinggo yang mengaku belum merasakan langsung penurunan harga tersebut.

Baca juga  Komisi II DPRD Soroti Kisruh Gelora: Desak Pemerintah Ambil Alih Pengelolaan dan Hentikan Konflik Lapangan

Menanggapi hal itu, Ketua Panja Pupuk Subsidi DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis, menjelaskan bahwa petani yang membeli pupuk dengan harga mencapai Rp400 ribu per kwintal biasanya tidak terdaftar dalam sistem e-RDKK. Kondisi itu, menurutnya, sering dimanfaatkan oleh sejumlah kios nakal untuk menjual pupuk subsidi di luar ketentuan dan dengan harga jauh melebihi HET.

“Mereka yang tidak masuk ke e-RDKK sering kali menjadi sasaran. Ini yang harus kami tertibkan. Kami juga mengimbau semua kios agar tidak menjual pupuk subsidi kepada petani yang belum terdaftar di e-RDKK,” tegas Muchlis, Kamis (23/10/2025).

Baca juga  Kepada Nelayan Jember, Menteri Susi: Laut itu Warisan Bukan Milik Kita

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Panja Pupuk DPRD akan bekerja lebih ekstra dalam mengawal persoalan pupuk subsidi agar tepat sasaran. “Kami akan terus berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten, pihak Pupuk Indonesia, serta instansi terkait untuk memastikan penyusunan e-RDKK benar-benar akurat dan sesuai data di lapangan,” ujarnya.

Muchlis menegaskan, perbaikan sistem dan pengawasan distribusi menjadi kunci agar kebijakan penurunan harga pupuk subsidi benar-benar dirasakan oleh petani. Ia berharap, dengan langkah-langkah konkret tersebut, tidak ada lagi penyimpangan harga maupun keluhan petani yang kesulitan mendapatkan pupuk sesuai haknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *