Komisi III Panggil Perusahaan Tambang dan Meminta Pertanggungjawaban

PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo- Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo tengah memanggil para Perusahaan tambang yang ada di Kabupaten Probolinggo pada Rabu 5/2/2025.

Tak hanya perusahaan tambang, akan tetapi Ketua Komisi III Mochammad Al-Fatih juga mengundang para dinas-dinas terkait.

Gus Fatih Selaku Komisi III menekankan para Perusahaan tambang yang ada di kabupaten Probolinggo segera melakukan reklamasi, baik sesi satu, sesi dua, dan Sesi tiga.

“Segera menyelesaikan reklamasi, karena disamping itu masyarakat terdampak adanya proyek tambang ini, entah itu Pencemaran Lingkungan, maupun rumah retak,” tuturnya.

Baca juga  Viral! Bupati Lampung OTT KPK, Laode M Syarif; Uang Yang di Korupsi Masih di Hitung

Gus Fatih Juga kecewa dengan adanya pertemuan kali ini, karena sesi Tiga tidak hadir dalam pertemuan, hal ini membuat penghinaan kepada kami selaku DPRD Kabupaten Probolinggo.

“Ini penghinaan bagi kami, karena sesi Tiga tidak hadir dalam rapat kali ini, bahkan pihak Dinas PUPR juga menegur bahwa akan menutup Tol kalau tidak mematuhi kami,” ujarnya.

Baca juga  Keren, Bertemu Zastrow al Ngatawi, Mas Kiai Siapkan Strategi Budaya Tanding Menuju Sumenep Berkeadaban

DPRD memberikan waktu kepada segenap para penambang di daerah masing-masing untuk segera menyelesaikan jalan-jalan Kabupaten.

“Kami hanya memberikan waktu 2 Minggu untuk menyelesaikan proyek jalan di daerah masing-masing, kalau hal itu masih di indahkan, maka kami tidak segan-segan untuk turun langsung,” katanya.

Proyek tambang kali ini merupakan fokus pengawalan kami selaku anggota dewan karena dampak dari Proyek tambang ini membuat masyarakat kabupaten Probolinggo resah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *