PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis, menyoroti proses seleksi Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam/PDAM). Ia mendesak agar rekrutmen pimpinan badan usaha milik daerah tersebut dilakukan secara terbuka, transparan, dan berbasis kompetensi, mengingat PDAM mengelola sektor vital pelayanan publik, yakni air bersih.
Muchlis menilai seleksi pimpinan Perumdam tidak boleh dilakukan secara seremonial ataupun tertutup, apalagi mengabaikan aspek keahlian teknis dan manajerial. Menurut dia, PDAM bukan sekadar entitas bisnis daerah, melainkan institusi strategis yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat.
“Rekrutmen Direktur PDAM idealnya dilakukan secara terbuka dan transparan. Harus ada syarat khusus yang tegas, karena Perumdam ini mengelola bidang yang sangat spesifik, yaitu air. Jangan sampai yang memimpin PDAM justru orang yang tidak memahami manajemen air,” kata Muchlis, Jum’at (19/12/2025)
Ia menambahkan, pemahaman mengenai tata kelola air, sistem distribusi, kualitas layanan, hingga keberlanjutan sumber daya air merupakan prasyarat mutlak bagi calon direktur. Tanpa kompetensi tersebut, kata dia, sulit mengharapkan perbaikan kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Muchlis juga mendorong agar proses seleksi disertai debat atau uji publik terbuka antarkandidat Direktur PDAM. Forum tersebut dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui secara langsung visi, misi, serta gagasan strategis yang ditawarkan masing-masing calon.
“Kalau perlu, ada debat terbuka antarcalon Direktur PDAM. Dengan begitu, publik bisa mengetahui visi-misi mereka, menilai gagasan yang ditawarkan, sekaligus memberikan masukan terhadap kinerja Perumdam selama ini, termasuk soal kualitas layanan publiknya,” ujarnya.
Selain itu, Muchlis menyinggung posisi Perumdam sebagai badan usaha milik daerah yang menerima penyertaan modal dari pemerintah daerah. Ia menilai kinerja PDAM harus berbanding lurus dengan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun capaian tersebut selama ini dinilai belum optimal.
“Karena ini BUMD, maka penyertaan modal daerah harus sejalan dengan peningkatan kinerja dan kontribusi terhadap PAD. Fakta yang ada, capaian itu belum tercapai secara maksimal. Ini harus menjadi bahan evaluasi serius,” kata dia.
Sorotan Muchlis muncul di tengah polemik seleksi direksi Perumdam Tirta Argapura yang belakangan menuai kritik publik. Sejumlah pihak menilai panitia seleksi keliru menafsirkan ketentuan regulasi, khususnya terkait persyaratan sertifikasi, sehingga memicu kritik hingga somasi dari kalangan masyarakat sipil.
Muchlis berharap pemerintah daerah dan panitia seleksi menjadikan proses rekrutmen Direktur PDAM sebagai momentum pembenahan tata kelola BUMD secara menyeluruh, dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, dan kepentingan publik.
“PDAM ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Maka pemimpinnya harus benar-benar orang yang tepat, berintegritas, dan kompeten, bukan sekadar memenuhi kepentingan administratif atau politik,” ujarnya.




