PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Anggota DPRD Jawa Timur, Multazamudz Dzikri, terus mendorong penguatan pelaku usaha mikro di daerah. Kali ini, ia menggandeng Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Timur dalam program Sadar Legalitas Berusaha (Saleha) yang digelar di Kantor Desa Klenang Kidul, Kecamatan Banyuanyar, Senin (10/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri ratusan pelaku UMKM yang datang untuk mengurus legalitas usaha secara gratis. Melalui program tersebut, peserta dapat langsung memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan oleh DPMPTSP Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Multazamudz menekankan pentingnya legalitas usaha sebagai fondasi utama bagi pelaku mikro untuk berkembang.
“Kalau sudah punya NIB, insya Allah peluang usaha akan semakin terbuka. Karena ketika ingin mengajukan permodalan, kalau usahanya sudah berizin tentu lebih mudah daripada belum ada izinnya,” ujarnya.
Ia juga meminta para pelaku UMKM memanfaatkan momentum ini dengan baik.
“Harapan kami, rekan-rekan yang hadir di sini bisa langsung mengurus izin usahanya. Jadi nanti pulang dari sini panjenengan sudah punya NIB,” tambahnya.
Perwakilan DPMPTSP Jawa Timur turut menjelaskan bahwa NIB bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi identitas penting bagi pelaku usaha.
“Bapak Ibu wajib memiliki NIB sebagai identitas resmi pemilik usaha. Manfaat lainnya, bagi pelaku industri makanan dan minuman, NIB juga menjadi dasar pendaftaran sertifikat halal,” jelasnya.
Salah satu peserta, Rohmawati, pelaku usaha makanan ringan asal Klenang Kidul, mengaku sangat terbantu dengan kegiatan tersebut.
“Alhamdulillah sangat terbantu, karena bisa langsung urus izin tanpa biaya. Saya baru tahu ternyata penting sekali punya NIB untuk usaha kecil seperti saya,” tuturnya.
Program Saleha ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran pelaku UMKM di Kabupaten Probolinggo untuk menata legalitas usaha sekaligus memperluas akses terhadap berbagai program bantuan dan pembiayaan dari pemerintah.




