PILIHANRAKYAT.ID, Bandung-Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai membuka babak baru bagi tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Di tengah target pendapatan daerah 2026 yang dipatok mencapai Rp30,10 triliun, Pemprov Jabar menyimpulkan satu hal: pola lama tak lagi memadai.
Kepala Bappeda Jabar, Dedi Mulyadi, mengatakan pemerintah daerah harus berani menata ulang struktur usaha BUMD—mulai dari konsolidasi, optimalisasi aset, hingga renegosiasi kerja sama bisnis. Menurutnya, langkah itu bukan semata manuver administratif, tetapi upaya mengembalikan BUMD ke posisi strategis sebagai penopang pendapatan asli daerah (PAD).
“Kelembagaan harus dibuat lebih ideal. BUMD mesti menghasilkan kontribusi nyata, bukan hanya laporan di kertas,” ujar Dedi.
Rencana penataan meliputi penggabungan beberapa BUMD, pengelolaan ulang aset strategis daerah, serta evaluasi kinerja entitas usaha yang selama ini dinilai tidak produktif. Pemerintah berharap kontribusi BUMD bisa menopang belanja publik, pembangunan infrastruktur, hingga proyek strategis 2026–2027.
Namun dukungan tidak datang tanpa catatan. Anggota DPRD Jabar, Ahmad Faisyal, menyambut evaluasi tersebut tetapi mengingatkan bahwa reformasi harus menyentuh akar persoalan.
“BUMD itu seharusnya menyumbang PAD, bukan terus-terusan menyedot dana. Jangan sampai konsolidasi hanya berubah nama, tapi masalahnya tetap,” kata Ahmad.
Dengan ambisi fiskal yang besar dan agenda penataan yang panjang, pertanyaan kritis tetap terbuka: apakah reformasi BUMD kali ini sungguh menata ulang institusi, atau sekadar mengejar target angka APBD? Pemprov Jabar kini berada pada titik uji—apakah langkah struktural mampu menjawab tantangan pendapatan, atau malah memunculkan daftar pekerjaan rumah yang lebih panjang.




