PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo–Rencana eksekusi enam rumah warga di Desa Alaspandan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Kamis (25/9), berakhir ricuh. Warga menghadang petugas pengadilan, polisi, dan TNI yang hendak memasuki lokasi.
Ketegangan mereda setelah Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo turun tangan. Anggota Komisi I, Muchlis, meminta pengadilan menunda eksekusi demi menghindari bentrokan. “Kami tidak mau melawan hukum karena itu sudah diputuskan, dan warga di sini sudah kalah. Tetapi yang menjadi pertanyaan, bagaimana kalau eksekusi ini tetap berjalan hari ini, mereka mau tinggal di mana?” ujarnya.
Pengadilan akhirnya mengabulkan permintaan tersebut. Eksekusi ditunda hingga ada kesepakatan terkait penempatan sementara warga terdampak. “Penundaan ini bukan pembatalan, tetapi kompromi agar tidak terjadi gesekan fisik,” kata salah satu pejabat pengadilan.
Muchlis menegaskan, pihaknya hanya meminta tambahan waktu. “Kami tidak mau bernegosiasi soal hukum yang sudah ditetapkan pengadilan. Kami hanya meminta waktu agar warga bisa membereskan barang-barangnya dan mencari tempat sementara,” ujarnya.
Menjelang sore, situasi di lokasi berangsur kondusif. Warga menunggu langkah pemerintah daerah menyediakan solusi hunian sementara sebelum eksekusi dijalankan.




