Daerah  

PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo memusnahkan barang bukti dari 101 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Rabu,…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.