PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo memusnahkan barang bukti dari 101 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Rabu,…
101 Perkara
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
