PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Kepolisian Resor Probolinggo Kota menangkap seorang mantan pegawai negeri sipil (PNS) berinisial MS, 44 tahun. Ia diduga menipu warga dengan modus jasa pengurusan balik nama sertifikat tanah. Kepala Satuan…
eks pns
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
