PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Presiden belum perlu mengeluar Perppu disaat kondisi Indonesia seperti ini. Sebab, menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait revisi UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana…
kacau!
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
