PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Anggota Komisi Agama DPR, Maman Imanulhaq, mengatakan pemerintah harus mengetahui surat pemanjangan ijin untuk FPI. Meskipun keputusan itu semunya ada pada kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Di antaranya, persyaratan mencantumkan taat asas…
komisi agama
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
