Opini  

PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Awal tahun 2026 kemarin merupakan hari dimana indonesia telah memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, setelah beberapa dekade menggunakan KUHP warisan belanda (Wetboek van Strafrecht) yang dianggap sudah…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.