PILIHANRAKYAT.ID, Nganjuk- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Ia diamankan bersama sejumlah orang lainnya terkait kasus dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.
“Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi pada Senin (10/5/2021).
Ghufron belum bersedia menjelaskan lebih jauh soal penangkapan yang dilakukan pihaknya kali ini. Namun Ghufron membenarkan dalam penangkapan yang dilakukan, tim penindakan mengamankan sejumlah uang.
“Siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan,” kata Ghufron
Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidhayat, merupakan rangkaian panjang dari penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri.
Dalam hal ini, lembaga antirasuah bersinergi dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri.
Sementara Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru TjahjoTjahjono mengaku belum bisa memastikan kebenaran soal OTT KPK Bupati Nganjuk tersebut, karena belum ada pemberitahuan resmi.
“Kami dapat informasi malam tadi, tapi belum tahu kepastian dari dugaan OTT tersebut,” kata Tatit Heru Tjahjono, Senin (10/5/2021).
Mengenai kasus yang menjerat Bupati Nganjuk, dikatakan Tatit Heru Tjahjono, diduga terkait pengisian perangkat desa di wilayah Kecamatan Pace.
Namun pihaknya juga belum bisa memastikan di desa mana saja kasus diduga terjadi jual beli jabatan tersebut.
“Tetapi apakah kasus jual beli dalam pengisian perangkat desa yang menjerat Mas Bupati Nganjuk atau kasus lain kami juga menunggu kejelasannya,” ucap Tatit Heru Tjahjono.
(RED/PR.ID)




