PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Penangkapan sejumlah kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mulai dari gubernur hingga bupati, kembali menyingkap persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan daerah. Di tengah rentetan operasi tangkap tangan tersebut, Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo menyerukan perlunya tobat nasional sebagai refleksi moral bangsa.
Suharyo menilai maraknya kasus korupsi yang menjerat pejabat publik tidak dapat dipandang semata sebagai persoalan hukum. Menurut dia, fenomena itu menunjukkan krisis etika dan kegagalan dalam memaknai kekuasaan sebagai amanah untuk melayani masyarakat.
Ia menekankan bahwa jabatan publik seharusnya digunakan untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Seruan tobat nasional, kata Suharyo, ditujukan agar para pemimpin dan masyarakat melakukan introspeksi serta memperbaiki sikap dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Data penindakan KPK menunjukkan bahwa pemerintah daerah masih menjadi salah satu sektor paling rawan korupsi. Kasus-kasus tersebut kerap berkaitan dengan perizinan, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan anggaran daerah.
KPK sebelumnya menegaskan akan terus menindak praktik korupsi tanpa pandang bulu. Selain penegakan hukum, lembaga antirasuah juga mendorong penguatan sistem pencegahan melalui transparansi anggaran, pengawasan internal, dan peningkatan integritas pejabat publik.
Sejumlah pengamat menilai seruan pemuka agama tersebut relevan dengan kondisi politik saat ini. Maraknya korupsi kepala daerah dinilai berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap demokrasi lokal dan partai politik pengusung.
Seruan tobat nasional itu menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup mengandalkan penindakan hukum, tetapi juga membutuhkan perubahan sikap, keteladanan pemimpin, dan kesadaran moral bersama.




