PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan akan menyiapkan lahan seluas sekitar 4.000 meter persegi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, untuk pembangunan gedung pusat aktivitas umat Islam. Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menghadiri pengukuhan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2025–2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat, 7 Februari 2026.
Prabowo mengatakan lahan tersebut direncanakan menjadi ruang bersama bagi lembaga-lembaga umat Islam, termasuk MUI dan organisasi keagamaan lain yang selama ini belum memiliki kantor representatif di pusat ibu kota. Ia menilai keberadaan gedung tersebut penting untuk memperkuat peran institusi keagamaan dalam kehidupan berbangsa.
Menurut Prabowo, kawasan Bundaran HI selama ini didominasi oleh hotel, pusat perbelanjaan, dan gedung perkantoran komersial. Karena itu, ia ingin memastikan umat Islam juga memiliki simbol kehadiran yang strategis di jantung Jakarta. “Umat Islam juga harus punya tempat yang layak dan terhormat,” kata Prabowo dalam pidatonya.
Ia menyebut pembangunan gedung itu akan disesuaikan dengan kebutuhan lembaga yang menempatinya. Prabowo bahkan membuka kemungkinan gedung tersebut dibangun bertingkat tinggi agar dapat menampung lebih banyak aktivitas, termasuk kegiatan sosial, pendidikan, dan pengelolaan keumatan.
Ketua Umum MUI menyambut baik rencana tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk perhatian negara terhadap peran ulama dan organisasi Islam. Menurutnya, fasilitas yang memadai akan membantu MUI menjalankan fungsi pembinaan umat, pemberian fatwa, serta penguatan persatuan nasional.
Sejumlah tokoh agama yang hadir dalam acara tersebut menilai rencana penyediaan lahan di kawasan strategis merupakan langkah simbolik sekaligus politis. Mereka berharap realisasi pembangunan dilakukan secara transparan dan tetap mengedepankan kepentingan publik.
Hingga kini, pemerintah belum merinci waktu pelaksanaan pembangunan gedung pusat aktivitas umat Islam tersebut. Namun Prabowo menegaskan komitmennya untuk merealisasikan rencana itu sebagai bagian dari penguatan peran lembaga keagamaan dalam kehidupan bernegara.




