Daerah  

KPK Gelar Safari Keagamaan Antikorupsi di Kemenag Jatim

PILIHANRAKYAT.ID, Surabaya-Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) mengadakan kegiatan Safari Keagamaan Antikorupsi di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas dan budaya antikorupsi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Jawa Timur.

Wakil Ketua KPK RI, Ibnu Basuki Widodo, hadir dalam acara tersebut dan memaparkan strategi Trisula Pencegahan Korupsi yang mencakup pendidikan, pencegahan, dan penindakan, serta pentingnya peran masyarakat dalam pemberantasan korupsi. Ia menekankan bahwa nilai-nilai integritas perlu ditanamkan sejak dini dan terus dirawat melalui pendidikan berkelanjutan.

“Integritas harus ditanamkan sejak dini dan dirawat secara berkelanjutan melalui pendidikan,” ujar Ibnu dalam keterangannya di Surabaya, Selasa (13/1/2026).

Baca juga  Derasnya Politik Menguat, PKB–PPP Perkokoh Soliditas Koalisi di Probolinggo

Dalam paparannya, Ibnu juga mengulas 30 bentuk tindak pidana korupsi yang telah dikelompokkan oleh KPK dan menyoroti sembilan nilai integritas ASN, seperti jujur, bertanggung jawab, disiplin, dan adil, yang harus menjadi pedoman dalam tugas sehari-hari.

Kementerian Agama sendiri disebut sebagai mitra strategis KPK dalam upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi, termasuk melalui kerja sama e-learning gratifikasi, kegiatan Safari Keagamaan Antikorupsi di berbagai daerah, serta publikasi buku terkait peran masyarakat dalam pemberantasan korupsi dari perspektif agama.

Baca juga  Ribuan Mantan Buruh Kertas Leces Gugat Menteri Keuangan: “Rp1.900 untuk Harga Diri Kami”

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, Akhmad Sruji Bahtiar, menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan secara akuntabel, dan bahwa integritas menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan layanan publik yang bersih dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, KPK dan Kemenag berharap nilai-nilai antikorupsi terus melekat di internal ASN Kemenag serta dalam masyarakat luas, sehingga turut mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *