PILIHANRAKYAT.ID, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Ekonomi Kreatif (Ekraf) merupakan salah satu tulang punggung bagi perekonomian nasional. Keberadaannya mampu menyerap banyak tenaga kerja dalam jumlah besar.
Per Desember 2024 lalu, jumlah UMKM non pertanian telah tembus mencapai 30,18 juta unit. Sementara UMKM pertanian jumlahnya 29,24 juta. Dengan kata lain UMKM menempati sektor yang mendominasi struktur ekonomi kita.
Lalu bagaimana dengan situasi hari ini? UMKM dan ekonomi kreatif (Ekraf) “hidup” di tengah arus platform digital. Sebuah situasi di mana sistem ekonomi didorong oleh teknologi digital dan internet. Mulai dari transaksi, produksi, promosi hingga distribusi barang/jasa semuanya dilakukan secara digital.
Sehingga, banyak UMKM dan Ekraf kemudian bergantung pada platform-platform digital seperti TikTok Shop, Shopee, Instagram dan lain-lain untuk berjualan. Mereka memanfaatkan trafik datang dari, FYP, rekomendasi algoritma, dan iklan berbayar untuk menjajakan produk-produknya ke konsumen. Hal ini membuat penjualannya naik dan mendulang banyak cuan.
Digitalisasi sukses membuka akses pasar, tapi sekaligus memindahkan “urat nadi” UMKM ke sistem yang tidak bisa mereka kendalikan. Eksistensinya hanya ditentukan oleh algoritma. Sementara ia tidak bisa mengendalikan algoritma itu sendiri. Kondisi ini kemudian membuat trend baru, di mana sebuah produk tanpa platform, ia akan nyaris tidak terlihat.
Pada level ini banyak yang beranggapan bahwa, era algoritma merupakan masa depan cerah yang bisa membawa kemandirian UMKM. Fakta yang tampak di permukaan memang demikian. Banyak orang kemudian memiliki toko online sendiri, mempunyai brand dan juga memiliki akun resmi. Dimana mereka bisa melakukan aktifitas ekonomi secara mandiri. Namun yang banyak tidak disadari, sejatinya kemandirian itu rapuh. Dengan bahasa lain, itu adalah ilusi kemandirian.
Kenapa disebut ilusi kemandirin? Hal ini karena banyak UMKM tidak punya data konsumen sepenuhnya. Era algoritma mendorong mereka tidak mampu mengontrol distribusi sepenuhnya. Ia juga tidak tidak bisa menentukan visibilitasnya.
Artinya dalam posisi ini, UMKM bisa merasa mandiri, namun realitasnya ia hanya operator kecil dalam ekosistem besar. Lalu apakah ini benar-benar bisa disebut dengan kemandirian, atau sekadar kebebasan semu?
Algoritma sebagai “Penentu Hidup-Mati”
Algoritma bisa menentukan siapa yang muncul, dan siapa yang tenggelam. Menentukan mana produk yang dianggap “relevan” dan mana yang tidak kompatibel. Secara istilah, algoritma dalam bahasa pemprograman merupakan logika, metode dan tahapan (urutan) sistematis yang digunakan untuk memecahkan suatu permasalahan (Erma Utami & Sukrisno: 2005). Ini artinya, produk yang dinilai tidak relevan, maka ia terkubur. Sementara di satu sisi, pelaku usaha seperti UMKM tidak mempunyai kuasa untuk mengatur algoritma.
Dampaknya apa? Muncul fenomena, UMKM bisa naik secara drastis tanpa perubahan kualitas. Sebaliknya UMKM bisa jatuh total tanpa kesalahan fatal. Dengan kata lain, perubahan algoritma sama dengan perubahan nasib. Sehingga nasib usaha tidak lagi ditentukan oleh pasar dan kualitas, tapi ditentukan oleh rumus yang tidak transparan.
Berkaca pada hal tersebut, sesungguhnya relasi kuasa antara UMKM dengan platform yang kerap disebut sebagai kemitraan, tidaklah pernah setara. Dalam konteks ini meminjam teori relasi kuasa Michel Foucault, bahwasanya hubungan UMKM dengan platform, merupakan pola relasi dikuasai dan mengusai. Foucault memandang bahwa tidak ada satupun masyarakat di dunia ini yang bisa lepas dari jerat kuasa. Menurutnya dalam kondisi dan situasi apapun akan selalu ada pihak yang dikuasai dan satu pihak yang mengusai.
Memang benar, MKM tumbuh karena platform ekonomi digital. Namun, relasi antar keduanya sedari awal tidak pernah berdiri sejajar. UMKM masuk dengan modal pas-pasan, margin tipis, dan ketergantungan penuh pada satu pintu trafik. Ketika algoritma berubah, promosi diturunkan, atau aturan ditata ulang, UMKM tidak punya banyak pilihan selain patuh. Bukan karena setuju, tapi karena tidak ada alternatif cepat untuk bertahan hidup.
Sementara platform, ia menguasai lalu lintas konsumen, menentukan siapa yang terlihat dan siapa yang tenggelam. Aturan main bisa bergeser kapan saja—atas nama efisiensi, pembaruan sistem, atau kebijakan global. Semua sah secara kontrak, tapi timpang secara kuasa.
Dengan demikian, relasi yang terbangun antara UMKM dengan platform bukan kemitraan setara, melainkan ketergantungan struktural. Jika satu pihak bisa mengubah aturan kapan saja, apakah itu masih disebut ekosistem yang adil?
Efek samping dari “rezim” algoritma ini kemudian memaksa UMKM mengejar format konten, bukan kualitas produk. Mereka disibukkan dengan memproduksi konten yang sesuai denga tren sesaat dan arusnya sangat cepat berubah. Karena terlalu sibuk memproduksi apa yang viral, situasi ini memicu UMKM lupa untuk memproduksi sesuatu yang bersifat keberkelanjutan. Di mana inovasi pada akhirnya berubah jadi adaptasi instan. Ekonomi kreatif yang lahir dari algoritma berisiko miskin kreativitas jangka panjang. Dan ini berbahaya.
Belum lagi, mereka dihadapkan dengan sejumlah masalah seperti akun kena limit, konten tidak masuk FYP, kebijakan platform berubah atau fitur ditutup, ini membuat UMKM bisa kehilangan pasar dalam hitungan hari. Praksisnya mereka berjualan tanpa mekanisme perlindungan yang aman. Ini bukan risiko individu, tapi risiko sistemik nasional jika jutaan UMKM bergantung pada platform yang sama.
Lalu apa yang harus dilakukan ke depan? Secara garis besar, UMKM tetap perlu platform, tapi tidak boleh tersandera. Sebab digitalisasi tanpa kedaulatan ekonomi hanya menciptakan ketergantungan baru. Nah di sinilah peran pemerintah sebagai kontrol atas platform-platform yang ada, menjadi sangat penting. Negara harus bisa menjamin keamanan dan keberlanjutan UMKM nasional atas relasi kuasa platform.
*Tatag Bintara Yudha (Pegiat UMKM dan Ekonomi Kreatif, CEO Luna Guitarworks)




