Opini  

Gus Dur dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM)

Gus Dur (foto: ist)
Gus Dur (foto: ist)

(Tan Hamzah)

“Kemajemukan harus bisa diterima, tanpa ada perbedaan”, Gus Dur

PILIHANRAKYAT.ID, K.H Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gus Dur merupakan sosok manusia yang menjunjung tinggi humanisme, tak jarang setiap keputusan dan kebijakan yang ia keluarkan sering mendapat respon negatif dari lawan politiknya, dan dianggap kontroversial bagi rakyat yang belum memahami alur pemikiran Gus Dur.

Kasus rekonsiliasi PKI tahun 65, mengangkat derajat etnis Tionghoa serta ikut berperan dalam mendamaikan gerakan Aceh dan Papua merupakan bentuk pengabdian Gus Dur terhadap kemanusiaan.

Gus Dur sering menggaungkan humanisme kepada siapapun berdasarkan landasan agama dan nasionalisme, jika engkau tidak bisa menghargai manusia karena perbedaan agama, maka hargailah ia secara manusia, sesama saudara kita di bumi ini, kata-kata Gus Dur tersebut mengingatkan saya pada prinsip kemansuiaan Jalaluddin Rumi.

Dalam konteks Indonesia, kasus HAM sering terbengkalai dan tidak ada regulasi jelas dari pemerintah, Gus Dur pernah menulis dalam bukunya yang berjudul Islamku, Islam Anda, Islam Kita. Ia berpendapat bahwa tulisan-tulisan yang menyatakan Islam melindungi Hak Asasi Manusia (HAM), seringkali menyebutkan Islam sebagai agama yang paling demokratis.

Pernyataan itu seringkali tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi. Justru di negeri-negeri muslim-lah terjadi banyak pelanggaran yang berat atas HAM, termasuk di Indonesia. Seperti kasus Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang dianggap gerakan separatis, tahun 1986 Aceh di tetapkan sebagai Daerah Operasi Militer (DOM), yang kemudian menyebabkan pelanggaran HAM berat, dan kasus tersebut belum selesai diungkap.

Baca juga  Amplop dan Kyai

GAM dalam sejarah selalu dikaitkan dengan gerakan politik Aceh yang ingin memisahkan diri dari NKRI, gerakan tersebut tumbuh subur di bawah rezim orde baru. Cikal bakal GAM tidak lepas dari pembubaran DI/TII pada kurun waktu (1962-1963), perjuangan penegakan syariat Islam di Aceh dilanjutkan oleh Daud Beureueh yang masih bersangkutan dengan DI/TII, Ia aktif merumuskan perjuangan GAM dan mengusul Tengku Hasan Muhammad di Tiro sebagai ketuanya.

Motif lain didirikannya GAM karena ketidakpuasan rakyat Aceh serta ketimpangan ekonomi yang sangat nyata, pada masa  kepemimpinan Soekarno dan Soeharto. Pada masa orde baru Aceh tidak luput dari rencana pemerintah untuk membangun pabrik nasional, seperti PT. Pupuk Iskandar Muda (PT.PIM), PT. Kraf Aceh (PT.KA), Light Natural Gas (LNG), dan lain sebagainya. Dari permasalahan tersebut kemudian timbul inisiatif untuk memperbaiki negeri, dengan mendirikan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang dideklarasikan tanggal 4 Desember 1976 dengan mencakup tujuh wilayah kekuasaan di Aceh.

Penuntasan gerakan tersebut terasa hingga awal pemerintahan Gus Dur pada tahun 1999, Gus Dur ingin melakukan pendekatan secara sosiologis dan mengutamakan dialog, karena Gus Dur tidak menyetujui penyelesaian masalah menggunakan kekerasan dan perang. Pada tahun itu juga, Gus Dur membuat kebijakan mengurangi pasukan yang beroperasi di Aceh, jumlah pasukan yang diketahui dan diperintahkan untuk menjaga stabilitas keamanan Aceh pada masa orde baru berjumlah 12.000 personil TNI.  

Baca juga  Bamsoet: Saya Tidak Pernah Diajak Bicara Langsung Oleh Najwa Shihab

Pada Maret tahun 2000, pemerintah Gus Dur melakukan negoisasi dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Dua bulan kemudian, pemerintah menandatangani nota kesepamahaman dengan GAM hingga awal 2001, saat kedua penandatangan akan melanggar persetujuan (Indonesia Six Years of Living Dangerously: 2005).

Menurut Suaedy anggota Ombudsman RI, pendekatan yang dilakukan Gus Dur Terhadap Aceh bersifat Kultur dan Multikultur dengan menanamkan kembali nilai-nilai Bhineka Tunggal Ika, Gus Dur tidak menganggap bahwa gerakan tersebut merupakan gerakan politis dan ingin memisahkan diri dari NKRI, tetapi lebih memandang pada status keadilan, ketidakadilan ini akarnya dari kebijakan pemerintah yang bersikap represif dan arogan.

Ada tiga aspek kewarganegaraan kultural yang mendasari kesepakatan damai tersebut. Pertamarecognition (rekognisi) dengan menerima mereka sebagai bagian dari warga negara dalam kerangka negosiasi, meskipun mereka memiliki aspirasi yang 180 derajat berbeda. 

Kedua, respect (penghormatan) dengan memberikan tempat dan jaminan kebebasan berpendapat dan berkumpul untuk merumuskan aspirasi mereka dalam rasa aman. 

Ketiga, transformasi kelembagaan negara di daerah, dalam rangka mengakomodasi struktur sosial dan budaya serta tokoh informal mereka dalam sistem politik daerah melalui RUU Otonomi Khusus. Hasil kesepakatan perdamaian tersebut menjadi basis bagi kesepakatan perdamaian selanjutnya. 

Pendekatan Gus Dur terhadap masalah Aceh mempresentasikan kultur budaya Indonesia, menyelesaikan konflik dengan jalan musyawarah dan tidak bertindak sewenang-wenang. Gus Dur juga tidak menaruh curiga terhadap simbol bendera GAM yang dikibarkan, bagi Gus Dur tindakan tersebut hanya bersifat simbolis kedaerahan dan tidak mengganggu eksistensi dari keutuhan negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *