Kepesertaan BPJS PBI Dinonaktifkan Mendadak, Pasien Gagal Ginjal Terancam Gagal Cuci Darah

PILIHANRAKYAT.ID, Bekasi-Sejumlah pasien gagal ginjal yang bergantung pada program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan menghadapi ancaman terhentinya layanan medis vital setelah kepesertaan mereka dinonaktifkan secara mendadak. Penonaktifan ini membuat pasien tidak dapat mengakses layanan rutin seperti cuci darah atau hemodialisa.

Salah satu pasien terdampak adalah Lala (34), warga Bekasi, yang rutin menjalani cuci darah dua kali sepekan di RS Mitra Keluarga Jatiasih. Ia baru mengetahui status kepesertaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI miliknya tidak aktif saat hendak kontrol kesehatan pada Senin, 2 Februari 2026.

“Per 1 Februari tiba-tiba diputus. Sekarang saya sudah sesak napas. Kalau jadwal cuci darah besok tidak bisa dilakukan, saya tidak tahu bagaimana nasib saya,” kata Lala saat dihubungi, Rabu, 4 Februari 2026.

Baca juga  Jumlah Covid-19 Tembus 1,7 Juta, Gus AMI Minta Pemerintah Percepat Vaksinasi

Penonaktifan kepesertaan ini diduga berkaitan dengan pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dalam pemutakhiran data tersebut, Lala tercatat masuk Desil VI atau kelompok ekonomi menengah ke atas. Padahal, bantuan iuran BPJS PBI hanya diperuntukkan bagi masyarakat pada Desil I hingga IV.

Lala membantah klasifikasi tersebut. Ia mengaku kondisi ekonominya justru memburuk. Rumah yang ia tempati kerap terdampak banjir, sementara penghasilannya tidak mencukupi untuk menanggung biaya cuci darah mandiri yang bisa mencapai jutaan rupiah setiap bulan.

Baca juga  Pemerintah-DPR Sepakati Pembahasan RUU Pengesahan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik Masalah Pidana RI-Rusia

“Rumah saya masih bocor dan sering kebanjiran. Motor cuma motor bebek lama. Tidak mungkin saya sanggup bayar cuci darah sendiri,” ujarnya.

Upaya pengaktifan ulang kepesertaan juga terkendala prosedur administrasi. Saat mendatangi Puskesmas Jatibening, Lala diarahkan ke Dinas Sosial Kota Bekasi untuk mengurus pembaruan data, proses yang dinilainya memakan waktu dan tidak sebanding dengan kondisi kesehatannya yang mendesak.

Menurut Lala, persoalan ini tidak hanya menimpa dirinya. Ia menemui banyak warga lain di puskesmas yang mengalami hal serupa—kepesertaan BPJS PBI mereka dinonaktifkan secara bersamaan pada awal bulan, tanpa pemberitahuan lebih awal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *