PILIHANRAKYAT.ID, Bandung-Kerusakan yang kerap terjadi di jalur Pantai Utara (Pantura) Jawa Barat akibat beban kendaraan besar kembali menjadi sorotan publik. Kondisi jalan berlubang yang tak kunjung optimal diperbaiki memicu kritik di sejumlah wilayah, termasuk sepanjang Kawasan Cikampek–Purwakarta–Karawang–Cirebon, di mana pengguna jalan menilai kualitas permukaan jalan telah menurun drastis dan membahayakan keselamatan.
Menanggapi persoalan itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM mengajukan gagasan penyerahan sebagian kewenangan pengelolaan ruas jalan nasional kepada Pemerintah Provinsi. Menurut Dedi, akar masalah kerusakan jalan bukan hanya soal anggaran, tetapi juga birokrasi.
Jalan nasional berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, sehingga pemprov tidak bisa serta-merta melakukan perbaikan ketika kerusakan sudah parah, meskipun kondisi di lapangan sangat memprihatinkan.
Dalam penjelasannya, Dedi menilai banyak ruas jalan nasional yang berada di pusat kota atau menjadi urat nadi mobilitas masyarakat justru lamban ditangani karena mekanisme administrasi yang panjang.
“Saya mengusulkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum agar sejumlah ruas jalan yang secara teknis lebih efektif dikelola daerah bisa dialihkan statusnya menjadi jalan provinsi atau bahkan jalan kota,” katanya di Gedung Sate, Bandung, belum lama ini. Jika disetujui, ini akan mempercepat proses perbaikan dan pemeliharaan ketika ada kerusakan, karena tidak lagi menunggu koordinasi kompleks dengan pusat.
Usulan tersebut termasuk rencana rekontruksi Jalan Pantura dan ruas jalan strategis lainnya dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, melalui nota kesepahaman yang akan ditandatangani antara Pemprov Jabar dan Kementerian PUPR.
Dedi menegaskan meskipun beban biaya menjadi lebih besar di level provinsi, hal itu merupakan langkah penting demi kelancaran mobilitas dan keselamatan pengguna jalan.
Kritikus kebijakan ini mencatat bahwa pengelolaan jalan nasional oleh pemerintah pusat selama ini diatur untuk menjaga kesinambungan lintas provinsi dan lintas pulau, dan perubahan status bisa memicu persoalan koordinasi lintas wilayah.
Sementara itu, para pengguna jalan berharap perbaikan segera dilakukan menyusul tingginya frekuensi kendaraan besar di Jalur Pantura yang terus menyebabkan kerusakan.




