Daerah  

Sekda Probolinggo: APIP Harus Jadi Pengawal Tata Kelola Pemerintahan

PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto mengatakan Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memiliki peran strategis dalam mengawal tata kelola pemerintahan. Menurut dia, fungsi pengawasan internal tidak cukup hanya memastikan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga harus memberikan nilai tambah bagi organisasi dan pelayanan publik.

Hal itu disampaikan Ugas saat membuka pelatihan peningkatan kapabilitas APIP yang digelar Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo di Gedung Diklat BKPSDM Kabupaten Probolinggo, Kecamatan Dringu, Senin, 3 Agustus 2026.

Sebanyak 30 peserta dari Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo mengikuti pelatihan yang berlangsung selama empat hari, 3-6 Agustus 2026. Pelatihan tersebut berlangsung selama 40 jam dengan materi yang disampaikan sejumlah narasumber dari BPKP Provinsi Jawa Timur serta Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi.

Ugas mengatakan tantangan tata kelola pemerintahan semakin kompleks. Kondisi itu, menurut dia, menuntut pemerintah daerah membangun sistem pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan efektif serta mampu mencegah terjadinya penyimpangan.

Baca juga  Banjir Berulang Rendam Permukiman Warga di Probolinggo

“Pengawasan intern harus mampu memberikan nilai tambah bagi organisasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Ugas.

Menurut Ugas, APIP menjadi salah satu unsur penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai ketentuan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu, peningkatan kompetensi aparatur pengawasan perlu dilakukan secara berkelanjutan.

Ugas menyebut pelaksanaan tugas APIP memiliki landasan hukum, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Regulasi tersebut, kata dia, memberikan mandat kepada APIP untuk mengawal akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui fungsi pengawasan, pembinaan dan pencegahan.

Kepala Bagian Umum BPKP Provinsi Jawa Timur Ricard Anthoni mengatakan pelatihan kapabilitas APIP dirancang untuk memenuhi standar kompetensi aparatur pengawasan intern pemerintah sekaligus mendukung pengembangan karier auditor.

Baca juga  Rendra: Komisi IV DPRD Probolinggo Akan Panggil Disdikdaya soal Lima Hari Sekolah

“Pelatihan Kapabilitas APIP ini bertujuan memenuhi kebutuhan standar kompetensi, jabatan dan pengembangan karier,” kata Ricard.

Dia mengatakan peserta diharapkan mampu menguasai sekaligus melakukan penilaian mandiri terhadap level kapabilitas APIP. Kemampuan tersebut dinilai penting agar fungsi pengawasan internal dapat berjalan lebih efektif.

Pembukaan pelatihan ditandai dengan penyematan tanda peserta secara simbolis kepada dua perwakilan peserta oleh Ugas bersama Ricard. Selain Ricard, materi pelatihan juga disampaikan Auditor Ahli Muda Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP Provinsi Jawa Timur Dony Pratomo dan Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi.

Ugas menegaskan peningkatan kapabilitas APIP tidak semata-mata diarahkan untuk memenuhi target administratif atau mengejar peningkatan level kapabilitas. Menurut dia, kompetensi aparatur pengawasan harus bermuara pada kontribusi nyata terhadap kinerja pemerintah daerah.

“Peningkatan kompetensi menjadi fondasi penting agar fungsi pengawasan intern mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kinerja organisasi,” ujar Ugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *