PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Pemerintah Kabupaten Probolinggo memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa (PBJ) untuk mencegah penyimpangan anggaran. Upaya itu dibahas dalam podcast Tanya Ketua edisi perdana bertema “Mengawal Pengadaan yang Bersih dan Berintegritas”, Jumat, 28 Agustus 2026.
Podcast yang disiarkan melalui Radio Bromo FM dan kanal YouTube Info Kabupaten Probolinggo itu menghadirkan Inspektur Pembantu Bidang Perekonomian Inspektorat Kabupaten Probolinggo Taufiqi dan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo Mohamad Abdi Utoyo.
Keduanya membahas pentingnya pengawasan internal berjalan beriringan dengan proses pengadaan. Tujuannya agar belanja pemerintah sesuai kebutuhan, mengikuti aturan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sejumlah indikator menunjukkan perbaikan tata kelola pengadaan di Kabupaten Probolinggo. Nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK pada dimensi pengelolaan PBJ meningkat dari 74,55 persen pada 2024 menjadi 88,54 persen pada 2025.
Indeks Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa (ITKP) juga naik dari 76,45 persen menjadi 84,94 persen. Sementara nilai Monitoring Center for Prevention (MCSP) KPK pada area PBJ meningkat dari 92,1 persen menjadi 95,8 persen.
Abdi mengatakan capaian tersebut menjadi dorongan untuk memperbaiki proses pengadaan dari tahap perencanaan hingga pengawasan.
“Upaya tersebut dilakukan melalui pemanfaatan sistem pengadaan elektronik, optimalisasi katalog elektronik, e-purchasing, mini kompetisi serta peningkatan kompetensi aparatur,” kata Abdi.
Menurut dia, pengadaan harus disusun berdasarkan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. Prosesnya tidak boleh diarahkan kepada penyedia tertentu.
Evaluasi terhadap kinerja penyedia juga dilakukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai standar dan kewajiban yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Taufiqi mengingatkan masyarakat dan penyedia agar tidak ragu melaporkan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan melalui kanal pengaduan yang tersedia.
“Inspektorat selaku aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) memiliki peran dalam menindaklanjuti laporan sesuai ketentuan,” ujar Taufiqi.
Podcast tersebut juga membahas sejumlah praktik yang perlu dihindari dalam pengadaan. Di antaranya pemberian hadiah kepada pihak pemeriksa, penyusunan persyaratan yang menguntungkan penyedia tertentu, serta penggunaan aset dan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.
Podcast Tanya Ketua edisi perdana itu merupakan bagian dari kampanye Pariwara Antikorupsi 2026. Pemkab Probolinggo menempatkan sinergi antara pemerintah, APIP, penyedia dan masyarakat sebagai bagian penting dalam membangun pengadaan yang transparan, profesional dan berintegritas.
Pengadaan barang dan jasa pada akhirnya bukan sekadar persoalan prosedur administrasi. Anggaran yang dikelola melalui proses tersebut harus kembali dalam bentuk pelayanan dan manfaat yang dirasakan masyarakat.




