PP IPNU Tegaskan Disabilitas Harus Jadi Agenda Strategis Muktamar NU ke-35

PILIHANRAKYAT.ID,Jombang, 28 Agustus 2026 — Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PP IPNU) menggelar kegiatan Bedah Buku Fiqh Disabilitas sebagai bagian dari ikhtiar menyuarakan pentingnya inklusivitas dalam kehidupan keagamaan dan organisasi Nahdlatul Ulama. Kegiatan tersebut digelar pada 28 Agustus 2026 di Kampung Literasi Tambakberas, Jombang, dalam rangkaian agenda menyambut Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber yang memiliki perhatian terhadap isu keislaman dan disabilitas, yakni Dr. KH. Hilmy Muhammad, MA., Katib Syuriyah PBNU, Nyai Hj. Izza Farhatin Ilmi selaku bagian dari tim penulis, serta Fatimah Asri Muttaimnah, Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND). Diskusi dipandu oleh Abi S. Nugroho sebagai moderator.

Ketua Umum PP IPNU, Agil Nuruzzaman, mengatakan bahwa isu disabilitas dan inklusivitas perlu mendapatkan ruang yang lebih besar dalam pembahasan keumatan, termasuk dalam momentum Muktamar NU ke-35.

“Kami berharap pada Muktamar ke-35 ini NU mengangkat isu inklusivitas. Inklusivitas bukan hanya tentang memberikan ruang kepada penyandang disabilitas, tetapi bagaimana seluruh kebijakan, pelayanan, dan gerakan organisasi benar-benar memastikan tidak ada warga yang tertinggal,” ujar Agil.

Baca juga  Sowan ke PWNU DKI Jakarta, ini yang disampaikan Ketua PCNU Jakarta Pusat

Menurutnya, sebagai organisasi pelajar dan kader muda NU, IPNU memiliki tanggung jawab untuk ikut mendorong tumbuhnya perspektif keislaman yang ramah terhadap seluruh kelompok masyarakat. Bedah buku Fiqh Disabilitasdiharapkan menjadi ruang edukasi sekaligus refleksi bagi kader IPNU dan warga Nahdliyin mengenai pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam perspektif fikih dan kehidupan sosial.

“Isu disabilitas tidak boleh hanya menjadi isu sektoral. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghadirkan Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Karena itu, kader muda NU harus memiliki pemahaman yang baik agar nilai-nilai keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat manusia dapat diterjemahkan dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.

Melalui kegiatan tersebut, PP IPNU juga ingin mendorong agar pembahasan mengenai disabilitas tidak berhenti pada aspek bantuan sosial, tetapi berkembang menjadi pembahasan mengenai aksesibilitas, kesetaraan kesempatan, partisipasi, serta pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam berbagai ruang kehidupan, termasuk pendidikan, keagamaan, sosial, dan organisasi.

Baca juga  IKASUKA Perkokoh Kebhinnekaan Bangsa

Momentum Muktamar NU ke-35 dinilai menjadi ruang strategis untuk memperkuat komitmen tersebut. Sebagai organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, NU memiliki jejaring struktural dan kultural yang luas sehingga memiliki potensi besar dalam membangun ekosistem keumatan yang semakin inklusif.

“Harapannya, Muktamar NU ke-35 tidak hanya menghasilkan keputusan-keputusan yang menjawab persoalan organisasi hari ini, tetapi juga mampu membaca kebutuhan kelompok-kelompok yang selama ini belum mendapatkan perhatian yang cukup. Salah satunya adalah saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” pungkas Agil.

Kegiatan Bedah Buku Fiqh Disabilitas menjadi bagian dari komitmen PP IPNU untuk menjadikan momentum Muktamar NU ke-35 sebagai ruang memperkuat gagasan-gagasan progresif, termasuk mengenai NU yang inklusif, ramah disabilitas, dan mampu menghadirkan kebermanfaatan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *