PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-PDI Perjuangan memastikan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, Sirajudin Lasena, yang terjaring operasi tangkap tangan atau OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukan kader partai. PDIP menyatakan Sirajudin hanya pernah diusung dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.
Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira mengatakan klarifikasi itu diperoleh setelah dirinya meminta penjelasan kepada Ketua DPD PDIP Sulawesi Utara Olly Dondokambey. Menurut Andreas, Sirajudin berlatar belakang aparatur sipil negara (ASN) dan tidak pernah menjadi anggota PDIP.
“Setelah dicek dan dijelaskan oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Sulawesi Utara Olly Dondokambey, ternyata Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena, yang di-OTT KPK ini, latar belakangnya adalah ASN, bukan kader PDI Perjuangan,” kata Andreas kepada wartawan, Selasa, 22 September 2026.
Andreas mengatakan Sirajudin juga tidak pernah memiliki kartu tanda anggota (KTA) PDIP. Selain itu, kata dia, Sirajudin tidak pernah terlibat dalam kegiatan partai. PDIP dan PPP sebelumnya mengusung Sirajudin dalam Pilkada 2024 hingga terpilih sebagai Bupati Bolmut.
“Menurut Olly, beliau pernah diusung oleh PDI Perjuangan dan PPP dan terpilih untuk menjadi Bupati Bolaang Mongondow Utara, tetapi tidak pernah mempunyai KTA PDI Perjuangan dan tidak pernah juga terlibat dalam kegiatan partai,” ujar Andreas.
Andreas menambahkan hubungan antara Sirajudin dan PDIP disebut tidak berlanjut setelah pelantikan. “Menurut Olly, setelah pelantikan, komunikasi saja tidak pernah,” katanya.
Sementara itu, KPK melakukan OTT terhadap sejumlah pihak pada Senin, 21 September 2026. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim penyidik mengamankan 14 orang dari sejumlah lokasi. Salah satunya adalah Sirajudin yang diamankan di Jakarta.
“Di mana dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah total 14 orang, yakni lima orang diamankan di Jakarta, salah satunya adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara atau Bolmut,” ujar Budi kepada wartawan, Senin, 21 September 2026.
Dari 14 orang tersebut, lima orang diamankan di Jakarta, delapan orang di wilayah Sulawesi Utara, termasuk Kabupaten Bolmut, dan satu orang lainnya diamankan di Gorontalo. KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan untuk menentukan status hukum mereka.
OTT tersebut menjadi perhatian setelah Sirajudin disebut sebagai salah satu pihak yang diamankan. Namun, hingga proses pemeriksaan dan penetapan status hukum oleh KPK, keterlibatan masing-masing pihak dalam perkara tersebut masih menunggu penjelasan resmi dari lembaga antirasuah.




