Daerah  

Polda Jatim Minta Korban Kekerasan Berani Melapor: Jangan Takut Bersuara

PILIHANRAKYAT.ID, Malang-Polda Jawa Timur meminta anak, perempuan, dan kelompok rentan yang menjadi korban kekerasan berani melaporkan kejadian yang dialaminya kepada kepolisian. Keberanian korban untuk bersuara dinilai dapat mempercepat upaya perlindungan dan penanganan.

Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Ganis Setyaningrum mengatakan polisi tidak dapat memberikan perlindungan secara optimal jika korban memilih diam. Ia mengimbau korban melaporkan berbagai bentuk kekerasan, baik fisik maupun seksual.

“Jika ada hal yang dialami anak, perempuan, dan kelompok rentan, baik kekerasan fisik, kekerasan seksual, atau apa pun harus berani berbicara, melaporkan. Bagaimana kami bisa melindungi kalau tidak mau menyampaikan,” kata Ganis di Kota Malang, Sabtu, 26 September 2026.

Menurut Ganis, ajakan kepada korban untuk melapor terus disampaikan melalui kampanye Rise and Speak yang digelar Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri. Kampanye tersebut mendorong korban maupun pihak yang mengetahui tindak kekerasan untuk tidak membiarkan kasus berlalu tanpa penanganan.

Baca juga  Haul Gus Dur, Gus Yahya Dapat Pesanan Dari Ibu Sinta

Ganis mengatakan setiap laporan mengenai kekerasan akan ditangani secara menyeluruh. Penanganan tersebut, kata dia, tidak hanya berfokus pada proses hukum, tetapi juga pendampingan terhadap korban.

“Dalam kegiatan kami selalu berdampingan dengan Dinas Sosial, unit pelaksana teknis daerah (UPTD), untuk memberikan yang terbaik,” ujarnya.

Ganis juga menyoroti dugaan kekerasan terhadap peserta didik yang dilakukan mantan Kepala SMP Negeri 18 Kota Malang berinisial MAH. Perkara tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.

Baca juga  Gubernur Sulsel Peduli Ke Korban Demonstrasi

Sejauh ini, dua pelajar SMP Negeri 18, yakni RAF dan MP, telah melaporkan dugaan kekerasan tersebut kepada kepolisian. Ganis meminta pelajar lain yang merasa pernah menjadi korban untuk tidak takut menyampaikan kejadian yang dialaminya.

“Tentunya kami mengimbau jika memang ada korban lainnya jangan takut bersuara,” kata dia.

Pemerintah Kota Malang sebelumnya mencopot MAH dari jabatan Kepala SMP Negeri 18 pada Jumat, 25 September 2026. Pencopotan dilakukan setelah muncul dugaan kekerasan terhadap peserta didik di lingkungan sekolah.

Dugaan kekerasan itu terjadi pada Kamis pagi, 24 September 2026, di sekitar gerbang SMP Negeri 18 Kota Malang menjelang jam masuk sekolah. Tindakan tersebut diduga dipicu oleh persoalan pakaian lurik yang tidak dikenakan oleh sejumlah siswa sesuai aturan sekolah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *