PILIHANRAKYAT.ID, Aksi demostrasi berbagai wilayah di Indonesia yang menelan korban direspon oleh Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Secara tegas KontraS mengecam terlambatnya tindakan penangan dari Presiden dan Kapolri.
“Kami mengecam keras terlambatnya respon, tindakan Presiden dan Kapolri untuk mencegah, memastikan, menghentikan dilakukannya penggunaan kekerasan, kekuatan berlebihan dan pembatasan pembatasan yang tidak terukur terhadap mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa dan jurnalis yang melakukan peliputan di berbagai wilayah” Kata Yati Andiriyani, CO KontraS dalam rilis yang diterima oleh tim Pilihanrakyat.id (26 September 2019)
Keterlambatan penangan tersebut berakibat fatal karena nyawa salah satu mahasiswa yang ikut aksi harus kehilangan nyawa dan menimbulkan pelanggaran HAM yang lain.
“Keterlambatan tindakan pencegahan, penghentian, pengendalian atas tindakan di atas oleh Kapolri dan Presiden telah menimbulkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka serta pelanggaran hak-hak lainnya” tambahnya.
KontraS sangat tegas dalam kecamannya terkait kasus korban dalam aksi demo khususnyadi Kendari
“Duka yang dalam untuk mahasiswa Korban meninggal di Kendari dan mereka yang luka2. Usut tuntas siapapun pelaku yang menyebabkan korban meninggal” tegas Yati.
“Termasuk jika terbukti korban meninggal akibat penembakan dari anggota Polri harus diusut, termasuk pemberi perintah dan pengendali aparat yang berlaku sewenang-wenang” imbuhnya. (Cipto/PR.ID)




