Liseh*
“Kalian boleh maju dalam pelajaran, mungkin mencapai deretan gelar kesarjanaan apa saja, tapi tanpa mencintai sastra, kalian tinggal hanya hewan yang pandai.”
–Pramoedya AnantaToer-
PILIHANRAKYAT.ID, Bahasa adalah media komunikasi yang dipakai manusia untuk saling berinteraksi satu sama lain. Melalui bahasa, konsep ide pemikiran manusia tentang segala hal dapat tersampaikan. Bahasa Indonesia digunakan sebagai alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi. Revolusi industri 4.0 yang melibatkan sistem siber fisik yang melampaui otomatisasi dan komputerisasi, tak pelak membutuhkan keluwesan bahasa sebagai pengantar komunikasinya, seperti dalam media sosial dan media pembelajaran. Manusia seolah dituntun untuk berfikir mekanis -becoming robo sapiens. Semuanya serba cybernetic-digital; informatif, mekanis, programatis.
Menghadapi tantangan sedemikian rupa, pengajaran Bahasa Indonesia dalam ruang-ruang kelas formal pun dituntut mengikuti perubahan, jika tidak ingin sekarat dalam pesakitan. Seperti langkah Kemendikbud 2015 lalu merubah EYD (Ejaan Yang Disempurnakan) menjadi EBI (Ejaan Bahasa Indonesia), banyak istilah perdaringan diciptakan untuk memperkaya perbendaharaan kata dalam kamus bahasa Indonesia, sebab sebelumnya hanya tersedia dalam bahasa asing atau serapan. Kesusastraan Indonesia-pun turut mengalami perombakan perubahan yang luar biasa.
Historis Bahasa dan Penggunaannya
Menilik bahasa yang kerap digunakan dalam media sosial, setidaknya telah membuka pemikiran kita tentang arti pentingnya moralitas bahasa, sebab kadang pengguna bahasa tidak memperdulikan kesantunan berbahasa. Padahal, bahasa Indonesia lahir sesuai dengan citra bangsa Indonesia yang sangat menjunjung budaya ketimuran. Bahasa memiliki kemampuan membuat manusia sebagai homo humanus, yakni manusia berbahasa dengan jiwa yang halus, mempunyai rasa kemanusiaan, dan berbudaya. Sehingga sudah seharusnya pengguna bahasa wajib memahami tata cara berbahasa. Seperti yang dinyatakan Nababan, bahwa tindak laku berbahasa seseorang akan mengikuti norma kebudayaan induknya.
Sistem tindak laku berbahasa sering disebut linguistic etiquete yang berkaitan dengan (1) apa yang sebaiknya dikatakan pada waktu dan keadaan tertentu; (2) ragam bahasa apa yang sewajarnya dipakai dalam situasi sosio-linguistik tertentu; (3) kapan dan bagaimana menggunakan giliran berbicara dan menyela pembicaraan orang lain; dan (4) kapan harus diam tidak berbicara.
Generasi Milenial dan Sastra Milenial
Prensky menyatakan bahwa generasi milenial atau yang lahir pada era digital disebut digital native, yang artinya, sejak lahir mereka telah dilingkupi oleh berbagai peralatan digital seperti komputer, video game, kamera video, telpon seluler serta berbagai macam perangkat khas era digital. Kondisi ini berpengaruh besar pada psikologi anak-anak muda bangsa ini. Mereka berada pada perkembangan peta kognitifnya, beragamnya kebutuhan, perubahan pada kebiasaan, adat istiadat, budaya dan tata nilainya.
Menurut Nadjib (2016) ciri generasi milenial adalah: (1) IT-addict, (2) tidak tersandera oleh kekuasaan politik, (3) tidak termakan informasi media secara mentah-mentah, (4) menonjol kecerdasan enterpreneurship-nya, serta (5) memiliki kebebasan otentik dalam mengembangkan kreativitasnya, termasuk kesenian dan sastra. Generasi ini mulai mengembangkan ruang-ruang sastra sendiri tanpa takut menghadapi sentimen dan penolakan oleh ideologi sastra yang sudah tercipta sebelumnya. Mereka dengan berani menampilkan sastra gaya baru bernama sastra milenial, yang secara optimis memisahkan diri dari hegemoni kemapanan sastra cetak yang sering diagung-agungkan.
Postingan dalam media sosial dewasa ini banyak berisi cuplikan quote yang memantik, romantis, insipiratif, sedih atau heroik, disertai foto yang sudah difilter sedemikian rupa. Bila berhasil menarik pengguna lainnya, akan segera viral dan terus digandakan oleh akun-akun lain. Begitulah era 4.0, kabar burung menjadi komoditi yang laku keras. Hal ini menandakan bahwa karya sastra sudah bukan lagi untuk memperluas pengalaman kejiwaan dan meningkatkan pengetahuan intelektual, tapi berubah bentuk menjadi lebih santai, akrab dan tanpa jarak, semua ada dalam genggaman tangan dan tarian klik jemari pengguna gawai. Lalu penilaian karya sastra hanya sebatas aksi menyebar, bukan lagi kegiatan rasional untuk bertukar pengetahuan.
Fenomena di atas kemudian dikenal sebagai sastra siber atau sebutan lainnya sastra digital, sastra online, atau sastra milenial, yang kesemuanya mengacu pada perhubungan sastra dan teknologi, yang perkembangannya mulai mengusik kejayaan sastra cetak. Sama halnya dulu saat buku cetak mulai menggeser kebiasaan mendongeng dan pertunjukan teater.
Sastra dalam Proses Kreasi dan Apresiasi
Tak dapat dipungkiri bahwa era 4.0 dengan perangkat utamanya berupa digitalisasi dan konektivitas telah turut mengundang sastra mengalir dalam tarian dinamisnya. Sastra dalam perkembangannya memang selalu bersandar pada perkembangan teknologi, mulai dari proses produksi, pencetakan, hingga pendistribusiannya. Pada era 4.0 inipun, sastra kembali diuji daya dinamis dan fleksibilitasnya. Sastra akan tetap bertahan selama tetap mengandung asas kegunaan bagi manusia dan kemanusiaan. Pada perkembangannya bertambah, harus pula mengandung asas konsumtif dan komunikatif. Sebab sastra adalah karya kreatif dan imajinatif, sedangkan kreatifitas dan imajinasi berkembang bebas dan tanpa bisa dibendung batasnya. Maka muncullah orang tua baru yang turut melahirkan sastra yang sesuai dengan perkembangan zaman, ialah sastrawan milenial.
Sastra milenial berawal dari penggunaan blog, berkembang melalui sosial media seperti Facebook, Wattpad, atau Steller maupun grup-grup yang ditujukan mempercepat publikasi, bersifat informal, tanpa seleksi dari siapapun dan dapat dinikmati berbagai kalangan sosial. Asas ini sejalan dengan penggunaan internet, yang tercipta untuk siapapun. Kemudian sastrawan milenial dianggap ancaman karena muncul di luar pengasuhan dan pengawasan nilai yang dianut sastrawan kertas. Sebaliknya, sastrawan milenial sama sekali tak merasa melawan karena mereka muncul sesuai dengan kehendak zaman, sebagai anak kandung teknologi.
Tafsir sastra oleh pembaca dalam kolom komentarpun berjalan secara bebas, demokrasi subjektif istilahnya. Mereka dapat memberikan penilaian secara serampangan sesuai dengan isi kepala mereka. Beda hal dengan kritik sastra dalam bentuk resensi, ataupun surat pembaca yang ditampilkan di surat kabar, majalah ataupun media daring terferifikasi yang harus melalui seleksi dan kurasi ketat oleh guntingan redaktur atau editor sebelum terbit ke publik.
Karya sastra saat ini dapat diapresiapi sangat intim, tak lagi semata dalam lingkaran analisis yang serius di bawah nama sudut pandang kritikus, sastrawan dan kepentingan penerbit. Sebab kritik sastra di era milenial ini, dapat berseliweran bebas dalam genggaman tangan. Semua orang boleh memajang karyanya tanpa harus bergelar sastrawan atau penulis dahulu, semua orang bebas mengapresiasi secara subjektif. Meskipun di satu titik, fenomena ini dianggap sebagai ironi karena semua orang boleh mempublikasikan karyanya tanpa sensor. Sebab sastra digital sering ditengarai sebagai karya receh atau kalah kualitas dari karya sastra kertas yang dicetak oleh penerbit atau koran ternama. Tapi bukankah sastrawan sejati adalah yang dapat membuktikan eksistensinya baik melalui cetak maupun elektronik?
*Liseh, pengajar di Pesantren Nurul Qarnain Jember.




