Daerah  

Dua Hari Setelah Laporan Masuk, Polisi Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Genggong

PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Tim Resmob Polres Probolinggo bersama anggota Polsek Pajarakan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor di lingkungan Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo.

Penangkapan dilakukan kurang dari 48 jam setelah laporan kehilangan kendaraan diterima oleh kepolisian. Terduga pelaku berinisial A, 26 tahun, warga Kecamatan Pajarakan, diamankan pada Selasa malam, 2 Juni 2026.

Kasus tersebut bermula dari hilangnya sebuah sepeda motor Honda Beat tahun 2010 berwarna biru bernomor polisi N 2054 ZN yang diparkir di area halaman Dalem Nyai Sil, kawasan Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong, pada Senin dini hari, 1 Juni 2026.

Menurut informasi yang diperoleh, kendaraan itu diparkir sekitar pukul 02.00 WIB. Namun, sekitar pukul 04.20 WIB, pemilik kendaraan mendapati sepeda motor tersebut sudah tidak berada di lokasi parkir. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Baca juga  Dedi Mulyadi Siapkan Penjemputan Warga Jabar Terisolir di Banjir Sumatera

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polres Probolinggo bersama anggota Polsek Pajarakan melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri sejumlah petunjuk di lapangan. Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada seorang pria yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

Petugas mendatangi rumah terduga pelaku pada Selasa sekitar pukul 22.30 WIB dan melakukan pengamanan. Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor untuk kepentingan penyelidikan.

Sumber yang terlibat dalam penanganan perkara mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan intensif sejak laporan diterima.

“Kurang dari 48 jam setelah laporan diterima, terduga pelaku berhasil diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” kata sumber tersebut.

Baca juga  Kuliner Murah dan Enak, Expo Pendidikan UMKM di Ponpes Nurul Jadid Tempatnya

Menurut sumber yang sama, terduga pelaku diduga pernah berhadapan dengan proses hukum dalam perkara pidana sebelumnya. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterkaitan yang bersangkutan dengan kasus kehilangan kendaraan bermotor lainnya di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Meski demikian, dugaan tersebut masih dalam tahap pendalaman dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta hukum sampai proses penyelidikan dan pembuktian selesai dilakukan. Hingga berita ini ditulis, Kasatreskrim Polres Probolinggo maupun Kapolsek Pajarakan belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut.

Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan mengumpulkan alat bukti guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *