PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Puluhan santri, alumni, dan wali santri menggelar aksi damai pada Selasa, 13 Januari 2026. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk tuntutan keadilan atas penanganan kasus dugaan pelecehan yang melibatkan seorang oknum guru berinisial M dan seorang perempuan berinisial F yang oleh massa aksi disebut sebagai pelakor. Massa mendesak aparat penegak hukum agar tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum.
Dalam perkara ini, M telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Namun, para peserta aksi menilai proses hukum belum berjalan secara menyeluruh lantaran F, yang diduga turut terlibat dalam perkara tersebut, hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Massa membawa poster dan spanduk berisi tuntutan penegakan hukum yang adil, objektif, dan transparan. Mereka menilai kasus ini tidak hanya menyangkut individu, tetapi juga menyentuh marwah lembaga pendidikan pesantren.
Istri sah M, Anta Rohmah, turut menyampaikan orasi di hadapan massa. Ia secara tegas meminta aparat kepolisian agar juga memproses hukum F dan tidak hanya menjerat satu pihak.
“Kami dari para istri sah meminta pihak berwajib untuk menangkap perempuannya juga, jangan cuma pihak laki-laki,” kata Anta Rohmah dalam orasinya, Selasa, 13 Januari 2026.
Anta juga menolak penyebutan F sebagai santri. Menurut dia, status tersebut keliru dan justru mencederai nama baik pesantren serta para santri yang selama ini menjaga nilai moral dan etika.
“Dia bukan santri, tapi pelakor yang masuk ke pondok kami,” ujar Anta.
Menurut Anta, narasi yang menyebut F sebagai santri berpotensi menyesatkan opini publik dan menciptakan stigma negatif terhadap lembaga pesantren. Ia menegaskan pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk pembelaan terhadap marwah pondok dan keluarga yang terdampak langsung oleh kasus ini.
Sementara itu, Kapolres Kabupaten Probolinggo menyatakan bahwa penanganan perkara tersebut masih terus berjalan. Ia menegaskan kepolisian berkomitmen menjalankan proses hukum secara profesional dan transparan.
Kapolres meminta masyarakat untuk bersabar dan mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang. Ia memastikan seluruh fakta hukum yang berkembang akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan.
Hingga aksi berakhir, massa berharap kepolisian segera memberikan kejelasan status hukum F. Para peserta aksi juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam penanganan perkara guna menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dan dunia pendidikan.




