News  

Banser Menyatakan Kesiapannya Dalam Memberantas Peredaran Minuman Keras (Miras) yang Semakin Merajalela di Kabupaten Probolinggo 

PILIHANRAKYAT.ID, Kraksaan-Kesiapan itu dilontarkan oleh Apri Hartanto, selaku Kasatkorcab Banser Kabupaten Probolinggo, yang merespon pernyataan dari Ketua PCNU Kabupaten Probolinggo KH. Abdul Hamid. Yang mana Nahdlatul Ulama (NU) siap menerjunkan Banser (Barisan Ansor Serba Guna) untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) jika pemerintah daerah dan kepolisian lamban dalam penegakan hukum.

“Selama itu ada perintah dari ketua PCNU, maka seluruh jajaran Banser siap untuk melaksanakan perintah. Ketika nanti ada perintah langsung pada kami, maka selaku Kasatkorcab kami akan mengerahkan seluruh personil Banser di Kabupaten Probolinggo,” tegas Apri Hartanto, selaku Kasatkorcab Banser Kabupaten Probolinggo kepada WartaBromo, Jumat (09/05/2025).

Senada dengan koleganya, Eko Roby Wijaya, Kasatkorcab Banser Kraksaan juga mengaku siap menjalankan perintah dari para ulama dalam memerangi kejahatan. Apalagi Ketua PCNU Kota Kraksaan, KH. Achmad Muzammil telah meminta Banser untuk Amal Makruf Nahi Mungkar.

“Kyai Muzammil telah menegaskan kalau memang pemerintah dan aparat lemah dalam mengatasi terkait dengan minuman keras, maka Banser Kota Kraksaan siap melaksanakan,” kata Ndan Eko, begitu ia disapa.

Baca juga  Kader-kader NU Harus Menang Di Medsos

Ndan Eko menegaskan ia akan menginstruksikan seluruh jajaran Satkorcab, Kasatkoryon dan anggota Banser untuk membackup pemberantasan miras. Pihaknya akan tegak lurus dengan sikap PCNU Kraksaan dalam memerangi miras.

“Terkait dengan minuman keras tersebut, kami selaku kasat, siap untuk melaksanakan perintah dari PCNU Kota Kraksaan,” tegasnya.

Diketahui Banser yang merupakan badan semi-otonom dari GP Ansor mempunyai ribuan anggota. Anggota ini tersebar do setiap desa atau kelurahan di Kabupaten Probolinggo.

Diwartakan sebelumnya, Nahdlatul Ulama (NU) siap menerjunkan Banser (Barisan Ansor Serba Guna) untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Probolinggo yang sangat mengkhawatirkan. Sebab pemerintah daerah dan kepolisian dianggap lamban dalam penegakan hukum.

“Kalau aparat mengaku kekurangan tenaga, kami punya Banser dan Ansor. Insya Allah kalau mereka diajak turun, siap. Tapi tentu, pelaksanaan tindakan tetap menjadi ranah kepolisian,” ujar Ketua PCNU Kabupaten Probolinggo, KH. Abdul Hamid, Rabu (07/05/2025).

Kiai Hamid mengatakan ketegasan itu, ia sampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo di gedung dewan, sejumlah tokoh agama, aparat penegak hukum, dan pejabat daerah. Ia dengan lantang mendesak tindakan tegas terhadap peredaran miras yang kini bahkan telah menyasar kalangan pelajar.

Baca juga  Tokoh Agama; Papua Tetap Tanah Damai

“Kami siap mendukung aparat, jika ingin bergerak bersama memberantas miras. Kami punya kader hingga tingkat desa yang siap untuk amar ma’ruf nahi munkar. Ansor-Banser siap digerakkan,” tegas Kiai Hamid.

Senada, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Kraksaan, H. Achmad Muzammil, menyatakan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Ia menyebut insiden ini sebagai alarm keras tentang bahaya miras di tengah masyarakat. Apalagi belum lama ini, masyarakat dikejutkan dengan kejadian di Gelora Merdeka, yang disusul kasus yang lebih parah. Dua nyawa melayang akibat pesta miras, dan itu terjadi di rumah seorang pejabat desa.

“Ini sangat memprihatinkan, pentingnya tindakan tegas dari aparat penegak hukum, tidak hanya terhadap para pelaku di lapangan, tetapi juga untuk membongkar jaringan distribusi miras hingga ke akarnya. Ini bukan hanya pelanggaran sosial, tapi ancaman terhadap kehidupan masyarakat,” sambungnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *