News  

Bupati Probolinggo Tanggapi Insiden Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

PILIHANRAKYAT. ID, Probolinggo Bupati Probolinggo, Mohammad Haris, akhirnya angkat bicara menanggapi surat resmi dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Temenggungan yang meminta pemberhentian Kepala Desa Muhammad Iqbal Ali secara tidak hormat.

Permintaan ini muncul menyusul insiden pesta minuman keras (miras) maut yang terjadi di rumah sang kades, yang menyebabkan tewasnya dua warga pada akhir April lalu.

Dalam keterangannya kepada media pada Jumat (09/05/2025), Bupati Haris menyatakan pihaknya sangat prihatin atas kejadian tersebut dan tengah melakukan kajian mendalam terkait insiden yang mengguncang masyarakat Kabupaten Probolinggo itu.

Baca juga  Soal FPI, Menteri Agama Tidak Mampu Untuk Mengatasinya, Ini faktanya

“Ya, ini sedang menjadi kajian kita. Kita cukup prihatin, terus terang memang sangat prihatin. Kejadian seperti ini seharusnya tidak terjadi,” ujarnya.

Meski secara formal pemberhentian kepala desa merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemkab Probolinggo tetap mengambil langkah tegas dengan memberikan teguran sebagai langkah awal penanganan kasus ini.

“Prinsipnya ini memang menjadi ranah Mendagri. Tetapi teguran sudah kita lakukan, karena memang sangat memprihatinkan,” tegasnya.

Bupati Haris juga menekankan pentingnya memerangi peredaran minuman keras dan narkoba sebagai prioritas utama pemerintah daerah ke depan.

Baca juga  Tim GMA Purwodadi Keluar Sebagai Juara Bertahan

Ia menilai kedua hal tersebut merupakan ancaman serius terhadap moral dan masa depan generasi muda.

“Miras dan narkoba ini akan menjadi prioritas kita untuk kita perangi bersama, karena ini betul-betul bisa merusak akhlak, merusak masa depan anak-anak kita. Ini penting,” pungkasnya.

Sebelumnya, BPD Temenggungan menyerahkan surat pengaduan kepada Bupati Probolinggo, mendesak agar Kepala Desa Muhammad Iqbal Ali diberhentikan secara tidak hormat, menyusul tewasnya dua warga dalam pesta miras di rumah kades pada akhir April lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *