Kader-kader NU Harus Menang Di Medsos

Tokoh NU
Tokoh NU

PILIHANRAKYAT.ID, PBNU telah melakukan Rapat Pleno yang dilakukan pada 20-21 September 2019. Dalam rapat tersebut tidak hanya mendengar laporan 13 Banom saja tetapi juga membahas terkait perubahan, modifikasi dan migrasi pola dakwah yang akan menyesuaikan dengan zaman.

Dalam rapat tersebut diputuskan beberapa poin sebagai bentuk rekomendasi dari PBNU:

(a) Kepada seluruh perangkat organisasi NU untuk menjadikan bidang dakwah di media sosial sebagai kesadaran gerakan organisasi. Gerakan dakwah di media sosial tidak boleh hanya berhenti hanya sebatas dilakukan secara sporadis dan bersifat non-organisatoris.

(b) Nahdlatul Ulama harus memprioritaskan program untuk mencetak dai muda pesantren dan Kader NU yang bisa dijadikan rujukan bagi media mainstream dan media sosial.

(c) Memberikan basis pemahaman dan kompetensi media digital bagi dai-dai muda untuk keperluan dakwah.

Selain itu, Rapat Pleno juga merekomendasikan kepada  Lembaga Banom di kalngan pelajar dan Mahasiswa (IPNU, IPPNU dan PMII) untuk melakukan langkah-langkah konhkret dan terukur guna memangkas pertumbuhan gerakan konservatisme yang bersemai di kalangan sekolah dan Perguruan Tinggi.

Sebagai langkah kongkret menyongsong Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama, PBNU menetapkan beberapa program prioritas antara lain:

Baca juga  Gus Irfan Yusuf, Nama yang Kian Menguat di Panggung Haji

1.Penanganan Masjid, terutama Masjid BUMN.

Melihat pentingnya peran masjid-masjid dan musala, program NU  dari pusat hingga ranting dan anak ranting menjelang Muktamar tahun 2020 harus mengutamakan penggarapan masjid secara lebih intensif.

2.Menghidupkan Lembaga Dakwah: Sosialisasi Islam Kebangsaan dan Islam Wasathiyah via Medsos

Nahdlatul Ulama herus lebih intensif dalam mengembangkan kerja dakwah melalui medsos. Medsos harus diisi dan dipenuhi oleh konten-konten Aswaja. “Pasar bebas agama” di medsos harus dimenangkan dan dikuasai NU. Tuduhan-tuduhan yang tidak mendasar harus dijawab. Fitnah harus diluruskan. Tabayun harus dilakukan. Nama baik NU, marwah dan kemuliaan para kiai, para ulama harus direhabilitasi dan dipulihkan.

3.Pengkaderan: Membangkitkan Hamasah Nahdliyah dan Kader Mumpuni

Pengkaderan dengan segenap tingkatannya: PPWK (khusus jajaran Syuriyah), MKNU (untuk pengurus NU), PKPNU (untuk kader-kader profesional),  dan jenis pengkaderan lain harus dimaksimalkan. Demikian juga dengan pelatihan teknis dan keahlian khusus yang strategis seperti penguatan IT, medsos, produksi film pendek, video dakwah, desain grafis dan lain-lain.

Baca juga  Perpres Dana Abadi Pesantren Terbit, PKB DIY: Tonggak Sejarah Baru

4.Penguatan Pendidikan Tinggi Dan Pendidikan Vokasi

Usaha ekstra untuk memajukannya. Investasi diperlukan untuk memenuhi persyaratan-persyaratan kelengkapan sarana dan prasarana. Inovasi diperlukan untuk membangun keunggulan dan menjadi daya tarik kepada calon mahasiswa. Program beasiswa harus disediakan untuk menarik mahasiswa untuk kuliah di universitas-universitas NU sekaligus sebagai penguatan pendidikan kader-kader Nahdliyyin di bawah. Maka kerjasama dengan pemerintah, dunia usaha dan pendidikan tinggi di luar negeri harus digalakkan.

5.Mengadvokasi RUU Pesantren, RUU PKS dan RUU KUHP serta RUU Pertanahan

Jika RUU Pesantren sudah disahkan menjadi UU Pesantren dan Pendidikan Kegamaan, maka harus dikawal agar bermanfaat bagi pesantren dan tidak justru membawa mafsadah bagi pesantren. Langkah konkret dan nyata guna mengawal implmentasi UU tersebut harus dirumuskan lebih tajam dan terukur. Selain itu rapat pleno juga mendorong segera disahkannya RUU PKS dan RUU KUHP. Sedangkan terhadap RUU Pertanahan agar dilakukan Carry Over.

6.Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Penyiapan Kelembagaan

Harus ada upaya nyata untuk lebih meningkatkan dan mengefektifkan peran NU dalam bidang ekonomi. Program ekonomi keumatan harus dimulai dengan kerja-kerja nyata yang langsung memberikan dampak kepada nahdliyyin. (Cipto/PR.ID)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *