PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Sejumlah perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Probolinggo mendatangi Komisi I DPRD setempat, Rabu (3/9/2025). Mereka menyampaikan berbagai keluhan, mulai dari persoalan regulasi hingga kesejahteraan anggota BPD.
Dua anggota Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis dan Abdul Basit, menerima langsung aspirasi tersebut. Menurut Muchlis, urusan BPD tidak bisa hanya berhenti di level desa, tetapi harus mendapat perhatian serius dari pemerintah kabupaten.
“Harus ada aturan yang jelas terkait keberadaan BPD, termasuk menyangkut kesejahteraan mereka. Karena nantinya, jika ada penilaian desa mandiri atau desa maju, salah satu indikatornya adalah fungsi dan keaktifan BPD. Dengan begitu, semua fungsi di desa bisa berjalan maksimal,” kata Muchlis.
Muchlis juga mencontohkan praktik baik dari salah satu desa di Kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta. Menurut dia, peran aktif BPD di daerah itu membuat desa mampu mengembangkan potensi sumber daya alamnya hingga mampu meraih Pendapatan Asli Desa (PAD) lebih dari Rp4 miliar. “Saya yakin Kabupaten Probolinggo juga bisa,” ujarnya.
Sementara itu, Abdul Basit menegaskan bahwa BPD memiliki posisi penting dalam tata kelola desa. “BPD itu ibarat DPRD-nya desa. Maka, BPD harus tahu dan ikut mengawal program-program desa,” ucapnya.
Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut agar segera mendapat perhatian pemerintah kabupaten.




