Daerah  

Curi 6 Motor Demi Karaoke: Pemuda Probolinggo Diciduk Polisi

Pilihanrakyat.id. Probolinggo – Seorang pria di Kabupaten Probolinggo terpaksa berurusan dengan polisi setelah nekat mencuri enam unit sepeda motor hanya untuk membiayai hobi karaoke bersama pemandu lagu (LC).

Tindakan nekat ini terungkap setelah polisi mengusut laporan kasus penggelapan motor temannya, pada 13/07/2025.

Pelaku, Sigit Kurniawan (40), warga Desa Kedawung, Kecamatan Kuripan, nekat membawa kabur motor milik teman-temannya dengan dalih meminjam sesaat.

Namun, motor-motor tersebut dijual untuk membayar biaya karaoke dan hiburan malam dengan LC.

Sigit mengakui perbuatannya secara terbuka saat diperiksa:

Baca juga  PKB Buktikan Kepedulian, Hadirkan Armada Kesehatan di Puncak Harlah

“Saya khilaf, Pak. Uangnya buat karaoke dan main perempuan,” terang pelaku kepada penyidik.

Tim Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap Sigit setelah suami salah satu korban mencurigainya dan melaporkan kasus ini.

Polisi telah mengamankan dua unit motor hasil penggelapan pelaku, sementara empat unit lainnya masih dalam pengejaran.

Kasat Reskrim Iptu Zainal Arifin menjelaskan, “Kami berhasil mengamankan dua unit motor matik. Kami masih melakukan pelacakan empat motor lainnya,” jelasnya.

Dugaan Pidana dan Riwayat Tindak Serupa

Baca juga  Serah Terima Jabatan Kepala Desa Opo-opo

Sigit dijerat dengan Pasal 372 dan/atau 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan, yang dapat dipidana hingga empat tahun penjara.

Investigasi polisi menunjukkan bahwa ini bukan aksi sekali, melainkan enam kali penggelapan selama beberapa waktu terakhir di wilayah Kota dan Kabupaten Probolinggo.

Kasus ini menjadi sorotan karena menggambarkan pola kejahatan yang dilakukan bukan atas kebutuhan, melainkan untuk hiburan pribadi.

Sigit menggunakan uang hasil kejahatan untuk karaoke bersama LC—sekali panti sangkar boleh menghabiskan Rp3 juta—melonjakkan kekhawatiran masyarakat terhadap tindakan kriminal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *