PILIHANRAKYAT.ID, Pasuruan-Sejumlah ibu-ibu asal Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mengadukan dugaan praktik rentenir dengan bunga pinjaman yang dinilai tidak wajar kepada Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pasuruan. Tagihan yang semula hanya ratusan ribu rupiah disebut membengkak hingga hampir Rp25 juta.
Salah satu korban berinisial LN mengatakan persoalan itu bermula ketika ia meminjam uang sekitar Rp800 ribu. Namun, hanya dalam waktu sepuluh hari, jumlah yang harus dikembalikan telah mencapai Rp1,6 juta.
“Awalnya meminjam sekitar Rp800.000. Sepuluh hari kemudian, angka yang harus dibayar Rp1,6 juta dan sekarang sudah harus membayar menjadi Rp6 juta,” kata LN, Kamis, 10 September 2026.
Menurut LN, kewajibannya terus bertambah karena bunga yang dikenakan setiap hari. Ia mengaku tagihan tersebut kini telah mendekati Rp25 juta. Kondisi itu membuat dirinya kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran.
Ketua Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI) Pasuruan, Ayik Suhaya, mengatakan kasus yang dialami LN bukan satu-satunya. Sejumlah warga lain di wilayah Beji disebut mengalami pola pinjaman serupa.
Ayik menyebut warga Desa VV dan YY masing-masing menerima pinjaman sekitar Rp800 ribu. Pada hari ke-10, tagihan disebut meningkat menjadi Rp1,6 juta. Memasuki bulan pertama, kewajiban pembayaran mereka diklaim melonjak hingga Rp6,4 juta.
“Kalau dibiarkan tiga bulan mendekati angka Rp25 juta. Itu menjadi ketakutan para korban. Makanya kemarin (9/9/2026) kami sampaikan ke Diskoperindag,” ujar Ayik.
Berdasarkan data yang dihimpun dari para korban, Ayik mengatakan dana pinjaman tersebut diduga berasal dari seorang warga berinisial MEL. Ia berharap pemerintah daerah dapat menelusuri pola pinjaman dan besaran bunga yang dikenakan kepada para korban.
Pengaduan tersebut disampaikan ke Diskoperindag Kabupaten Pasuruan untuk memperoleh solusi atas persoalan tagihan yang dinilai tidak wajar. Para korban berharap ada pendampingan dan kejelasan mengenai mekanisme pinjaman yang mereka terima.
Kasus ini juga menjadi perhatian karena nilai kewajiban disebut meningkat berlipat kali hanya dalam hitungan hari. Para korban berharap pemerintah dapat memastikan praktik pinjaman tersebut tidak semakin membebani warga yang telah kesulitan memenuhi pembayaran.




