PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Muktamar ke-X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang digelar di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Sabtu, 27 September 2025, berubah menjadi ajang saling klaim kemenangan. Dua kandidat ketua umum, Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto, sama-sama menyatakan diri terpilih secara aklamasi.
Kubu Mardiono menyebut dukungan 30 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) sudah cukup untuk menetapkan petahana itu kembali memimpin. Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara menegaskan keputusan aklamasi dibacakan setelah peserta dipanggil secara resmi dalam forum. “Ini sah dan sesuai mekanisme tata tertib muktamar,” kata Amir.
Namun tak lama berselang, kubu Agus Suparmanto menggelar jumpa pers tandingan. Pimpinan Sidang Paripurna VIII, Qoyum Abdul Jabbar, membacakan keputusan forum yang menetapkan Agus sebagai ketua umum baru lewat aklamasi. “Ini kehendak muktamirin,” ujar Qoyum.
Klaim ganda itu memicu kebingungan dan ketegangan di arena. Sejumlah peserta terlibat adu mulut hingga melempar kursi. Kericuhan hanya mereda setelah panitia dan aparat keamanan turun tangan. Situasi ini menambah daftar panjang konflik internal PPP yang sejak Pemilu 2024 dilanda friksi kepemimpinan.
Beberapa kader mengusulkan figur penengah, salah satunya politikus senior Husnan Bey, agar partai berlambang Ka’bah itu tak kian terpecah. “PPP butuh sosok perekat, bukan justru memperuncing perbedaan,” ujar seorang muktamirin.
Seorang politisi muda PPP yang enggan disebut namanya ikut menanggapi dualisme klaim tersebut. “Dua kubu saling klaim atas kemenangannya, nanti Kemenkumham yang bisa jadi patokan kemenangan,” ujarnya saat dihubungi Pilihanrakyat.id lewat WhatsApp, Minggu, 28 September 2025. Ia berharap siapa pun yang akhirnya sah terpilih bisa mengembalikan kejayaan partai. “Siapapun yang jadi semoga nantinya bisa membawa PPP ke Senayan lagi,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan resmi yang diakui kedua kubu. Syarat AD/ART partai, yang mewajibkan calon ketua umum pernah duduk di kepengurusan minimal lima tahun, juga masih dipersoalkan. Legitimasi hasil muktamar pun masih menggantung.




