Daerah  

Dugaan Pemotongan Honor Paskibraka Probolinggo Mencuat, LBH Minta Audit

PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Dugaan pemotongan honor anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Probolinggo mencuat. Persoalan itu disebut terjadi pada 2024 dan 2025, dan kembali menjadi sorotan di tengah polemik seleksi Paskibraka Kabupaten Probolinggo 2026.

Dugaan tersebut diungkapkan Pembina Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Justisia Arunakara Indonesia, Dedy Mistariyanto. Ia mengatakan persoalan itu dialami keluarganya. Dedy pun meminta pemerintah daerah membuka transparansi pengelolaan honor Paskibraka.

Dedy menuturkan, dugaan masalah honor pertama dialami anak angkatnya pada 2024. Menurut dia, anaknya yang mengikuti kegiatan Paskibraka tidak menerima honor sebagaimana mestinya dan hanya memperoleh Rp300 ribu dari pihak sekolah.

“Pada tahun 2024 itu terjadi pada anak angkat saya. Tidak menerima sama sekali honornya dan hanya dikasih oleh sekolah dengan besaran Rp300 ribu,” kata Dedy.

Persoalan serupa, kata Dedy, kembali terjadi pada 2025. Saat itu anaknya disebut menerima honor Rp1 juta yang ditransfer ke rekening. Namun, setelah dana masuk, terdapat permintaan untuk mengembalikan Rp700 ribu.

Baca juga  Kapal Karam, Delapan Jenazah WNI Dipulangkan Ke Indonesia

Dedy menyebut permintaan pengembalian uang tersebut dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Probolinggo. Uang itu disebut diminta dengan alasan biaya akomodasi.

“Seperti ini kok bisa terjadi setiap tahun. Apakah ini memang sudah terjadi bertahun-tahun?” ujar Dedy.

Ia menilai dugaan tersebut perlu diusut karena anggota Paskibraka telah melalui proses seleksi dan latihan yang cukup berat sebelum menjalankan tugas dalam upacara kemerdekaan. “Kasihan mereka sudah mengikuti seleksi dan latihan yang luar biasa, bahkan sampai panas-panasan,” katanya.

LBH Justisia Arunakara Indonesia berencana membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Dedy juga mengatakan pihaknya akan mengirim surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk meminta audit khusus terhadap pengelolaan anggaran Paskibraka di lingkungan Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo.

Baca juga  85 Persen Usulan Terealisasi, Sibro Malisi Mantapkan Janji di Reses

Audit, menurut dia, diperlukan untuk mengetahui mekanisme pencairan, penerimaan, dan penggunaan honor Paskibraka. Termasuk memastikan apakah ada pengembalian atau pemotongan dana setelah honor diterima anggota Paskibraka.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo Hari Kriswanto membantah dugaan tersebut. Ia mengatakan pembayaran honor Paskibraka dilakukan melalui transfer Bank Jatim. Besaran honor, kata dia, Rp75 ribu per hari.

“Kami memberikan honor para Paskibraka melalui transfer Bank Jatim dengan besaran Rp75.000 per hari, karena untuk mengantisipasi terjadinya praktik kecurangan tersebut,” kata Hari.

Perbedaan keterangan tersebut membuat mekanisme pembayaran honor Paskibraka menjadi sorotan. Pemeriksaan dokumen pencairan dan bukti transfer diperlukan untuk memastikan besaran honor yang diterima peserta serta penggunaan anggaran sesuai ketentuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *