Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Sejumlah Pihak Masih Diperiksa

PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada Selasa, 28 Juli 2026. Selain bupati, penyidik juga mengamankan sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Namun, hingga Rabu, 29 Juli 2026, KPK belum mengungkap dugaan tindak pidana yang menjadi dasar penangkapan maupun jumlah pasti pihak yang diamankan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif sebelum menentukan status hukum mereka.

Sejumlah pihak yang diamankan, termasuk istri Bupati Pemalang, Noor Faizah Maenofie, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu malam. Mereka sebelumnya menjalani pemeriksaan awal di Polres Pemalang sebelum dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses lebih lanjut.

Baca juga  Zulhas Pimpin Rapat MBG, Kepala BGN yang Baru Dilantik Ikut Hadir

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Setelah pemeriksaan awal selesai, lembaga antirasuah itu akan menggelar konferensi pers guna menjelaskan konstruksi perkara, barang bukti, dan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Operasi ini kembali menempatkan kepala daerah sebagai sasaran penindakan KPK. Sepanjang beberapa tahun terakhir, lembaga antirasuah masih kerap menemukan dugaan praktik korupsi yang melibatkan pejabat pemerintah daerah, terutama terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun pengelolaan anggaran.

Baca juga  Kejagung Kembangkan Kasus MBG, Besaran Setoran ke Sony Masih Ditelusuri

Hingga berita ini ditulis, Pemerintah Kabupaten Pemalang belum memberikan keterangan resmi mengenai penangkapan Bupati Anom Widiyantoro. KPK meminta masyarakat menunggu penyampaian resmi setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dilakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *