PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Akhir Bulan yang tragis bagi selebriti Nikita Mirzani. Kabarnya Nikita Mirzani menjadi tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Dan pihak kepolisian akhirnya menjemput Niki pada, Jumat (31/1/2020) di bilangan Mampang, Jakarta Selatan, sekitar pukul 00.15 WIB dini hari.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menjemput Nikita
Nikita kemudian tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan pukul 00.30 WIB dengan menumpang mobil sedan berwarna silver.
Berdasar laporan Kompas.com, (31/01), Nikita Mirzani terlihat dari kaca mobil yang sempat terbuka itu, yag tak lama kemudian mobil mengitari halaman Mapolres Jakarta Selatan.
Meski sempat bertahan di dalam mobil beberapa menit, namun akhirnya Ibu dari tiga anak itu turun dari mobil dengan mengenakan t-shirt hitam dan topi putih.
Ia berjalan memasuki gedung Mapolres Jakarta Selatan ditemani beberapa penyidik.
Adapun Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menanti pihak Polres Jaksel menyerahkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pada Dipo Latief, mantan suami Nikita.
Penyerahan Nikita merupakan tahap kedua, di mana pihak kepolisian akan menyerahkan Nikita beserta barang bukti kasus tersebut.
Namun, Nikita dua kali mangkir dari pemanggilan polisi, hingga akhirnya ia dijemput paksa.
Sebelumnya, tahap pertama telah dilakukan pada 16 Desember 2019 dan berkas perkara sudah dinyatakan lengkap alias P21.
Nikita Mirzani menjadi tersangka usai diduga melakukan penganiayaan terhadap Dipo Latief yang kini menjadi mantan suaminya.
Pada Sabtu (13/7/2019), Nikita disebut telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian berkait statusnya sebagai tersangka.
Pada akhir 2018, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan untuk dua tuduhan, yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang.
(Nolhe/PR.ID)




