Heboh Nikita Mirzani Dijemput Polisi, Begini Kejadiannya

Heboh Nikita Mirzani Dijemput Polisi, Begini Kejadiannya, (Foto: Istimewa)
Heboh Nikita Mirzani Dijemput Polisi, Begini Kejadiannya, (Foto: Istimewa)

PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Akhir Bulan yang tragis bagi selebriti Nikita Mirzani. Kabarnya Nikita Mirzani menjadi tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Dan pihak kepolisian akhirnya menjemput Niki pada, Jumat (31/1/2020) di bilangan Mampang, Jakarta Selatan, sekitar pukul 00.15 WIB dini hari.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menjemput Nikita

Nikita kemudian tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan pukul 00.30 WIB dengan menumpang mobil sedan berwarna silver.

Berdasar laporan Kompas.com, (31/01), Nikita Mirzani terlihat dari kaca mobil yang sempat terbuka itu, yag tak lama kemudian mobil mengitari halaman Mapolres Jakarta Selatan.

Baca juga  Jejak Panjang Penyakit yang Mengiringi Kepergian Pemeran Kang Mus

Meski sempat bertahan di dalam mobil beberapa menit, namun akhirnya Ibu dari tiga anak itu turun dari mobil dengan mengenakan t-shirt hitam dan topi putih.

Ia berjalan memasuki gedung Mapolres Jakarta Selatan ditemani beberapa penyidik.

Adapun Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menanti pihak Polres Jaksel menyerahkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pada Dipo Latief, mantan suami Nikita.

Penyerahan Nikita merupakan tahap kedua, di mana pihak kepolisian akan menyerahkan Nikita beserta barang bukti kasus tersebut.

Baca juga  Nisaa’

Namun, Nikita dua kali mangkir dari pemanggilan polisi, hingga akhirnya ia dijemput paksa.

Sebelumnya, tahap pertama telah dilakukan pada 16 Desember 2019 dan berkas perkara sudah dinyatakan lengkap alias P21.

Nikita Mirzani menjadi tersangka usai diduga melakukan penganiayaan terhadap Dipo Latief yang kini menjadi mantan suaminya.

Pada Sabtu (13/7/2019), Nikita disebut telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian berkait statusnya sebagai tersangka.

Pada akhir 2018, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan untuk dua tuduhan, yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang.

(Nolhe/PR.ID)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *