Daerah  

Jawa Tengah Meluncurkan FED, Industri Serentak Geser ke Energi Hijau

PILIHANRAKYAT.ID, Kudus-Dalam upaya mempercepat transisi energi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi meluncurkan Forum Energi Daerah (FED) di kawasan industri Djarum Oasis, Kamis (4/12/2025). Forum ini dirancang sebagai ruang koordinasi lintas sektor dari pemerintah, akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat sipil untuk menyusun kebijakan dan mendukung implementasi energi bersih di seluruh provinsi.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Agus Sugiharto, menyatakan bahwa FED akan memetakan roadmap transisi energi, mempercepat penerapan energi baru terbarukan (EBT), serta menyalurkan praktik efisiensi dan konservasi energi dari industri ke masyarakat luas.

“Transisi energi bukan lagi pilihan ini keharusan,” ujar Agus, menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak agar transformasi ini berjalan cepat dan masif.

Industri: dari Komitmen ke Tindakan

Beberapa pabrik di Jawa Tengah sudah mulai mengubah cara mereka memproduksi. Dalam diskusi “Inisiatif Dekarbonasi Wujudkan Industri Hijau” di Semarang (2/12/2025), perwakilan PT Sumber Bintang Rejeki Ribawani mengatakan perusahaan telah menggunakan sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sejak 2022.

Mereka menargetkan, pada 2030 seluruh kebutuhan energi pabrik menggunakan energi terbarukan tergerak baik oleh regulasi maupun permintaan dari buyer di pasar ekspor untuk produk dengan jejak karbon rendah.

Baca juga  Gubernur Jatim Bawa Bantuan ke Bawean, Atasi Krisis Logistik

Di sisi lain, data resmi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) menunjukkan bahwa hingga 2024, baru sekitar 4,7 persen industri di Jateng yang menggunakan EBT melalui izin IUPTLS untuk PLTS atau pembangkit uap berbasis EBT.

Tantangan & Imperatif Transformasi

Menurut Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Jawa Tengah, transisi ke energi hijau dan praktik daur ulang bukan sekadar pilihan tetapi sebuah keharusan. Ketua Apindo Semarang, Deddy Mulyadi, bahkan menyatakan bahwa industri harus mengadopsi “green energy” dan material daur ulang, serta menghemat air dan energi.

Namun, Deddy juga mengakui adanya kendala. Regulasi ketat dari penyedia listrik (PLN) terhadap penggunaan panel surya untuk industri dianggap membatasi fleksibilitas pelaku usaha. “Kalau saya, dikomersialisasikan saja agar harga lebih murah, dan tidak dimonopoli,” katanya.

Selain itu, ketersediaan bahan baku hasil daur ulang di dalam negeri masih minim, sehingga banyak industri terpaksa mengimpor sebuah ironi dalam upaya mendukung ekonomi hijau.

Baca juga  Ridwan Saidi; Raden Fatah Orang Yahudi

Potensi Ekonomi Hijau: Bukan Sekadar Isu Lingkungan

Melalui forum investasi seperti Central Java Renewable Energy Investment Forum (CJREIF) 2025, Jawa Tengah menegaskan diri sebagai provinsi siap menjadi pusat pertumbuhan energi bersih dan industri hijau. Pemerintah menawarkan berbagai proyek: PLTS atap, mikrohidro, panas bumi, biomassa dan membidik investor untuk membawa modal serta teknologi.

Jika dijalankan konsisten, upaya ini tak hanya menekan emisi dan memperbaiki jejak lingkungan tetapi juga meningkatkan daya saing produksi, menarik investor, dan membuka peluang baru di sektor hijau.

Menatap 2030: Hijau atau Tertinggal

Dengan berdirinya FED dan momentum investasi EBT, Jawa Tengah seolah menutup pintu bagi industri-intiensi karbon tinggi. Tapi keberhasilan transisi tergantung sejauh mana regulasi, insentif, dan ekosistem pendukung dijalankan termasuk akses ke teknologi, insentif fiskal, serta kemudahan produksi daur ulang.

Jika berhasil, Jateng bisa menjadi pionir industri hijau: bukan sekadar berbasis ekonomi, tetapi juga berorientasi pada masa depan berkelanjutan. Jika gagal maka risikonya bukan cuma lingkungan, tapi daya saing global industri lokal bisa tertinggal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *