News  

Kasus Miras, Polres Probolinggo; Jangan Ada Korban Miras Lagi

PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo- Komisi I DPRD Kab. Probolinggo tengah Membahas Pengedaran Miras di Kab. Probolinggo.

Pencegahan miras di Kab. Probolinggo ini bukan hal yang baru bagi kita, oleh sebab itu mari dengan adanya Audensi pencegahan miras di Kab. Probolinggo ini betul-betul dikawal.

Muchlis selaku Anggota DPRD Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan bahwa miras ini harus di tangani dengan serius oleh kita, sebab hal ini menjadi beban moral bagi kita terhadap rakyat.

“Kita harus bekerjasama dalam penanganan miras di Kabupaten Probolinggo, karena ini menjadi beban moral bagi kita selaku perwakilan rakyat,” katanya.

Dalam penangan miras ini, bukan pasca terjadi di Kraksaan, Bukan terjadi Pasca di Desa Temenggung, akan tetapi ini memang kita kawal sampai tidak ada lagi korban jiwa akibat miras.

Baca juga  Masjid Manahan Mengendap di Antara Gemuruh Revitalisasi

“Jagan sampai ada terjadi lagi korban akibat minuman miras lagi. Jadi Keluar dari forum ini kita berharap tidak ada lagi rakyat mengeluh perihal pengedaran miras di Kabupaten Probolinggo,” ujarnya.

Pak Dugel selaku perwakilan dari pihak Polres Probolinggo juga mengatakan bahwa siap untuk mengawal terhadap Pengendara miras di Kabupaten Probolinggo.

“Kami selaku pihak kepolisian siap untuk mengawal agar tidak ada lagi korban jiwa dalam urusan miras,” tuturnya.

Baca juga  Viral Ceramah Berisi Ujaran Kebencian, Menag: Ceramah Harus Edukatif dan Mencerahkan

“Pada waktu kejadian tidak ada laporan baru setelah Lima hari baru rame. Sehingga kami kesulitan menemukan BB (Barang Bukti). Kami menghimbau kalau ada kejadian segera lapor” jelas Pak Dugel

Senada dengan apa yang di sampaikan oleh Pak Mustofa selaku ketua Aliansi Peduli Ahlaq yang mengatakan bahwa Perda yang mengatur tentang Miras itu perlu direvisi

“Harus direvisi perda dan perbubnya karena peraturan tersebut tidak ada kejelasan terkait penjual,” tambahnya.

“karena Di Kraksaan ada toko-toko yang jual beli miras sudah secara terbuka, dan minta pihak Apartur seperti Kepolisian dan Satpol PP untuk menginvestigasi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *