PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah saat menggeledah Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah di Semarang, Kamis, 22 Oktober 2026. Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan suap untuk menghapus temuan audit BPK di Kabupaten Klaten.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan uang tersebut ditemukan penyidik saat melakukan penggeledahan di kantor BPK. Penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
“Saat melakukan penggeledahan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, penyidik juga menemukan dan menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” kata Budi kepada wartawan, Jumat, 23 Oktober 2026.
Selain kantor BPK, penyidik menggeledah dua lokasi lain yang merupakan rumah pihak terkait dalam perkara ini. KPK belum merinci identitas pemilik rumah tersebut maupun barang bukti yang ditemukan di masing-masing lokasi.
Dalam rangkaian penggeledahan itu, penyidik juga menyita dokumen dan barang bukti elektronik. KPK kini mendalami barang-barang tersebut untuk mengungkap keterkaitannya dengan dugaan suap yang sedang disidik.
Budi menjelaskan, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pemberian suap untuk menghapus hasil temuan audit BPK di Kabupaten Klaten. Namun, KPK belum memerinci nilai uang yang disita dari kantor BPK maupun konstruksi perkara secara lebih lengkap.
Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah dinas Bupati Klaten, Hamenang, pada pekan lalu. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, uang tunai, dan perhiasan.
“Dalam serangkaian kegiatan penggeledahan tersebut beberapa dokumen, sejumlah barang bukti elektronik, dan juga ada temuan uang, perhiasan ya di rumah dinas Bupati,” ujar Budi.
KPK belum mengungkapkan jumlah uang maupun nilai perhiasan yang disita dari rumah dinas tersebut. Seluruh barang bukti itu masih didalami penyidik untuk menelusuri dugaan suap dan mengungkap peran pihak-pihak yang terkait dalam perkara penghapusan temuan audit BPK di Kabupaten Klaten.




