PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengusut dugaan adanya setoran uang dari sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) di Jawa Timur kepada oknum pejabat di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jawa Timur.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dugaan tersebut muncul setelah penyidik menemukan uang tunai ratusan juta rupiah, valuta asing, dan emas saat menggeledah Kanwil BPN Jawa Timur. Temuan itu kini menjadi bagian dari pendalaman penyidik.
“Ada dugaan kantah-kantah di wilayah tersebut setor uang ke oknum di Kanwil BPN Jatim,” kata Budi Prasetyo, Ahad, 27 September 2026.
Budi belum menjelaskan secara rinci bentuk setoran maupun identitas pihak yang diduga menerima uang tersebut. KPK masih menelusuri keterkaitan barang bukti yang ditemukan dengan dugaan aliran uang dari sejumlah Kantah di Jawa Timur.
Penggeledahan Kanwil BPN Jawa Timur dilakukan penyidik KPK pada Kamis, 24 September 2026. Dari penggeledahan itu, penyidik menemukan uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah yang kemudian disita untuk kepentingan penyidikan.
“Penyidik menemukan uang senilai ratusan juta rupiah, yang kemudian dilakukan penyitaan,” ujar Budi pada Jumat, 25 September 2026.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN. Kasus itu berkaitan dengan pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
KPK kini mendalami asal-usul uang, valuta asing, dan emas yang ditemukan di Kanwil BPN Jawa Timur. Penyidik juga menelusuri dugaan hubungan antara temuan tersebut dan praktik setoran dari Kantah kepada oknum pejabat di tingkat kanwil.




