Daerah  

Kumail Datangi DPRD Kota Probolinggo, Soroti Isu Boikot Produk Pro-Israel

PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Puluhan aktivis Komite Umat Islam Anti Liberal (Kumail) Probolinggo Raya menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kota Probolinggo, Jumat, 13 Februari 2026. Aksi yang berlangsung di tengah guyuran hujan itu menyuarakan sikap organisasi terhadap isu boikot produk yang dikaitkan dengan dukungan terhadap Israel.

Koordinator aksi Kumail dalam orasinya menyatakan bahwa gerakan boikot tidak boleh digeneralisasi tanpa kajian dampak yang jelas. “Kami menolak narasi boikot yang justru berpotensi memukul pelaku usaha kecil dan masyarakat bawah. Aspirasi ini kami sampaikan agar DPRD meneruskannya ke pemerintah pusat,” ujarnya di depan gedung dewan.

Perwakilan massa juga menegaskan bahwa sikap mereka bukan berarti mengabaikan solidaritas terhadap Palestina. “Kami tetap mendukung perjuangan rakyat Palestina, tetapi langkah yang diambil harus bijak dan tidak merugikan umat sendiri,” kata salah satu orator aksi.

Baca juga  GP Ansor Ranting Prancak Salurkan Santunan untuk Anak Yatim dan Dhuafa dalam Agenda Safari Ramadhan

Aparat kepolisian tampak berjaga mengamankan jalannya demonstrasi. Meski hujan turun cukup deras, massa tetap bertahan menyampaikan tuntutan mereka secara bergantian. Aksi berlangsung tertib tanpa insiden berarti.

Isu boikot produk yang terafiliasi dengan Israel kembali mencuat di sejumlah daerah di Indonesia seiring eskalasi konflik di Gaza. Sejumlah organisasi masyarakat sipil sebelumnya menyerukan boikot sebagai bentuk solidaritas terhadap Palestina.

Baca juga  Dituduh Santet, Lansia 80 Tahun di Pasuruan Dianiaya Warga

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 2023 menerbitkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina. Dalam fatwa tersebut, MUI mengimbau umat Islam untuk menghindari transaksi dan penggunaan produk yang secara nyata mendukung agresi Israel terhadap Palestina.

Sementara itu, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri berulang kali menegaskan konsistensi dukungan terhadap kemerdekaan Palestina sesuai amanat konstitusi dan prinsip politik luar negeri bebas aktif. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari DPRD Kota Probolinggo terkait tuntutan yang disampaikan massa Kumail.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *