Daerah  

Minta Pemprov Jabar Tutup Judol, Kemenko Polkam Soroti 2,6 Juta Pemain

PILIHANRAKYAT.ID, Bandung-Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah tegas menutup ruang gerak praktik judi online yang terus merajalela di wilayah tersebut. Seruan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Perlindungan Data dan Transaksi Elektronik di Bandung, Kamis, 4 Desember 2025.

Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Ariefin Sjarief, mengatakan Jawa Barat menjadi salah satu episentrum aktivitas judi online di Indonesia. “Data PPATK menunjukkan lebih dari 2,6 juta warga Jawa Barat terlibat transaksi judi online. Ini bukan angka kecil, ini darurat sosial,” ujarnya.

Menurut Ariefin, pemerintah pusat menilai Pemprov Jawa Barat perlu mengambil langkah struktural, mulai dari penutupan akses, penguatan regulasi daerah, hingga percepatan edukasi publik. “Tidak cukup hanya himbauan. Harus ada tindakan konkret dari daerah,” katanya.

Baca juga  DPRD Kota Probolinggo Minta Pemkot Kaji Ulang Pengadaan Mobil Sewa Rp 955 Juta, Soroti Efisiensi Anggaran

Laporan PPATK yang dikutip Kemenko Polkam menunjukkan besarnya skala persoalan. Total transaksi yang keluar–masuk dari pemain judi online di Jabar mencapai sekitar Rp 5 triliun, dengan pola transaksi yang melibatkan berbagai kelompok sosial, termasuk penerima bantuan sosial. “Ini menunjukkan judi online tidak hanya menyasar kelas menengah, tetapi juga lapisan paling rentan,” ucap Ariefin.

Baca juga  7 Deretan Artis Perempuan yang Memiliki Tatapan Mematikan

Kemenko Polkam menyebut Jawa Barat harus menjadi “garda terdepan” dalam memutus rantai judi online, mengingat besarnya jumlah penduduk dan tingginya penetrasi gawai. Pemerintah pusat mendorong pembentukan tim bersama antara pusat dan daerah sebagai langkah pengawasan terpadu. Salah satu targetnya: menekan jumlah pemain judi online “hingga nol.”

Selain pendekatan struktural, Ariefin menekankan pentingnya peran masyarakat sipil. “Keluarga, tokoh agama, sekolah, dan komunitas lokal harus terlibat. Pengawasan sosial adalah tembok pertama,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, Pemprov Jawa Barat belum merilis sikap resmi terkait desakan Kemenko Polkam tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *