PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo melalui Badan Anggaran (Banggar) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo untuk melakukan kajian ulang terhadap rencana pengadaan mobil sewa senilai Rp 955 juta untuk masa penggunaan selama lima bulan.
Permintaan ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab pengawasan DPRD terhadap penggunaan anggaran daerah agar tepat sasaran dan efisien.
Sibro Malisi, salah satu anggota DPRD Kota Probolinggo, menyatakan bahwa hasil kajian yang diminta harus mencakup perhitungan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), serta perbandingan antara opsi menyewa dan membeli kendaraan dinas.
“Salah satu alasan pemkot memilih sewa mobil adalah pertimbangan efisiensi anggaran. Namun, dengan HPS mencapai Rp 955 juta hanya untuk lima bulan, justru perlu dipertanyakan: apakah ini efisien atau malah pemborosan?” ujar Sibro.
DPRD menegaskan bahwa hasil kajian tersebut nantinya harus disampaikan kembali kepada legislatif untuk dibahas secara menyeluruh. Dari hasil pembahasan itu, DPRD akan menentukan apakah pengadaan bisa dilanjutkan atau justru dibatalkan.
Sibro juga menekankan, jika saran dan pendapat dari Badan Anggaran DPRD tidak diakomodasi oleh Pemkot, maka proses pengadaan tersebut dianggap tidak sah secara hukum.
“Semua proses harus berakhir dengan finalisasi melalui rapat paripurna DPRD. Tanpa itu, pengadaan tidak memiliki legitimasi yang sah,” tegasnya.
Dengan sorotan publik terhadap transparansi dan efisiensi penggunaan APBD, DPRD memastikan akan terus mengawal kebijakan anggaran agar berpihak pada kepentingan rakyat, bukan semata-mata keputusan administratif.




