PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU mengumumkan susunan kepengurusan masa khidmat 2026-2031. Dalam struktur baru tersebut, Gudfan Arif atau Gus Gudfan dipercaya menjadi Sekretaris Jenderal, sedangkan Ainun Na’im ditunjuk sebagai Bendahara Umum.
Struktur kepengurusan itu diumumkan di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu, 30 September 2026. Katib Aam PBNU Mohammad Nuh membacakan langsung sejumlah nama yang masuk dalam jajaran kepengurusan.
“Sekretaris Jenderal, Haji Gudfan Arif, S.IP alias Gus Gudfan,” kata Mohammad Nuh saat membacakan struktur tersebut.
Selain Gus Gudfan, PBNU menunjuk Prof. Dr. H. Ainun Na’im sebagai Bendahara Umum. “Bendahara Umum, Prof. Dr. H. Ainun Naim,” ujar Nuh.
Secara keseluruhan, PBNU menetapkan 210 orang dalam struktur kepengurusan periode 2026-2031. Ketua Umum PBNU Abdul Hakim Mahfudz alias Gus Kikin mengatakan penambahan jumlah pengurus itu dimaksudkan untuk menciptakan pemerataan di tubuh organisasi.
Menurut Gus Kikin, struktur kepengurusan PBNU hasil Muktamar ke-35 NU sebelumnya berjumlah 189 orang. Jumlah itu kini bertambah 21 orang menjadi 210 pengurus. Pemerataan dilakukan dengan mempertimbangkan keterwakilan berbagai generasi serta unsur organisasi di lingkungan Nahdlatul Ulama.
“Ini dimaksudkan kita ingin ada pemerataan. Pemerataan dari semua jajaran, dari generasi-generasi yang awal sampai akhir,” kata Gus Kikin dalam sambutannya.
Ia mengatakan unsur badan otonom NU seperti IPNU, IPPNU, dan GP Ansor juga mendapat perhatian dalam penyusunan struktur tersebut. Keterwakilan berbagai unsur itu, kata dia, diupayakan tetap seimbang dengan unsur lain di lingkungan PBNU.
Gus Kikin sebelumnya terpilih sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026-2031 dalam Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur, pada 31 Agustus 2026. Pemilihan dilakukan melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi atau AHWA.
KH Anwar Iskandar saat membacakan hasil sidang pleno Muktamar ke-35 NU menyatakan AHWA secara mufakat memilih KH Abdul Hakim atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026-2031. Sebelum keputusan itu, para muktamirin melakukan pemungutan suara untuk menyaring lima besar calon ketua umum. Gus Kikin memperoleh suara terbanyak dengan 472 suara.




