PILIHARAKYAT.ID, Surabaya-“Sinergi, sinergi, sinergi … kolaborasi, kolaborasi, kolaborasi,” kata Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur, ketika menjajaki kerja sama baru dengan Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Tengah, dalam upaya memperkuat perekonomian kedua provinsi. Lama dianggap sebagai “poros ekonomi sendiri-sendiri”, kini dua provinsi besar di pulau Jawa ini memilih jalan bersatu.
Jumat malam, 24 Oktober 2025, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, kedua provinsi menandatangani 10 nota kesepahaman yang mencakup sejumlah sektor strategis: ketahanan pangan, usaha kecil-menengah, industri tekstil dan alas kaki, peternakan, pengembangan SDM hingga BUMD.
“Kerja sama ini untuk meningkatkan dan menumbuhkan ekonomi baru di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur,” ujar Ahmad Luthfi, sambil menekankan bahwa bukan semata OPD yang dilibatkan, tetapi juga BUMD, Kadin dan HIPMI.
Potensi yang “nyambung”
Kolaborasi ini memanfaatkan keunggulan komparatif kedua wilayah. Misalnya, Jawa Timur bisa melepas susu dan tembakau rajang ke Jawa Tengah; sementara Jawa Tengah menawarkan gula kristal dari Banyumas yang dibutuhkan Jawa Timur.
Dalam satu sesi, Khofifah menyebut bahwa dua provinsi ini adalah “punjere nusantara” istilah yang disematkan untuk menyiratkan posisi strategis mereka dalam ekosistem ekonomi nasional.
Tantangan yang Mengintai
Meski semangatnya tinggi, sejumlah pertanyaan mendesak muncul: bagaimana memastikan implementasi dari MoU bergerak cepat dan nyata? Sejauh mana kesiapan infrastruktur, regulasi, dan SDM kedua provinsi mendukung? Karena nota kesepahaman tanpa aksi konkret bisa jadi cuma catatan di atas kertas.
Menatap ke Depan
Dalam pertemuan tersebut, kedua gubernur sepakat bahwa bukan persaingan yang harus dijunjung, melainkan kolaborasi. “Kami bukan ingin bersaing antar-provinsi, tetapi memperkuat posisi bersama dalam rangka mendukung kebijakan nasional,” ujar Luthfi.
Jika aksi ini dijalankan dengan baik, potensi munculnya siklus ekonomi baru—dari industri, agribisnis, hingga logistik—akan memberi dampak bagi jutaan pelaku usaha dan pekerja di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Sebaliknya, bila tertunda atau miskin koordinasi, kesempatan ini bisa hanyut dalam rutinitas pemerintahan sehari-hari.




