Daerah  

Petani di Probolinggo Tewas Terbakar, Diduga Terpapar Asap saat Padamkan Api

PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Seorang petani berinisial M, 70 tahun, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terbakar di lahan pertanian Desa Branggah, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Selasa, 20 Oktober 2026. Korban diduga terpapar asap saat berupaya memadamkan api yang membakar lahannya.

Pelaksana Tugas Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Probolinggo, Ipda Widy Purwa Apriantoro, membenarkan peristiwa tersebut. Polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai penemuan seorang laki-laki yang meninggal dunia akibat terbakar di area pertanian.

“Berdasarkan laporan dari masyarakat telah ditemukan seorang laki-laki berinisial M berusia 70 tahun dalam kondisi telah meninggal dunia akibat terbakar di salah satu lahan pertanian di Desa Branggah Kecamatan Lumbang,” ujar Widy.

Baca juga  Pemprov Jabar Tinjau Lokasi Banjir di Kabupaten Bandung

Berdasarkan keterangan saksi, korban sebelumnya berpamitan untuk membersihkan lahan miliknya dengan cara membakar. Namun, api diduga merambat ke lahan lain dan sulit dikendalikan akibat cuaca panas serta angin kencang.

Korban diduga berusaha memadamkan api yang telanjur meluas. Dalam upaya tersebut, ia terpapar asap hingga mengalami sesak napas. Kondisi itu diduga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan korban tidak dapat menyelamatkan diri.

“Korban diduga berupaya memadamkan api hingga akhirnya terpapar oleh asap dan mengalami sesak napas,” kata Widy.

Polisi bersama tenaga medis telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan luar terhadap jenazah korban. Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Baca juga  Kenaikan Tarif Tol Gempol–Pasuruan: Antara Investasi dan Keberlanjutan Pelayanan

Petugas juga telah menyarankan keluarga untuk melakukan autopsi. Namun, keluarga menolak saran tersebut dan menandatangani surat pernyataan penolakan. Polisi masih menangani kasus ini sesuai prosedur yang berlaku serta mengamankan sejumlah barang yang berpotensi menjadi barang bukti.

“Saat ini kejadian tersebut masih kami tangani sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Beberapa barang pun telah kami amankan sebagai alat bukti apabila diperlukan,” ujar Widy.

Polres Probolinggo mengimbau masyarakat agar tidak membersihkan lahan dengan cara membakar secara sembarangan. Cuaca panas dan angin kencang dapat membuat api cepat merambat, sehingga berpotensi menimbulkan kebakaran yang mengancam keselamatan jiwa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *